peristiwa

Ini Kata Mendagri Terkait Isu Proses Pilkada Dikembalikan Lewat DPRD

Oleh: Editor: 10 May 2020 - 11:39 kbrn-pusat
KBRN, Jakarta : Isu pernyataan bahwa proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dikembalikan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi polemik hingga harus diklarifikasi. Oleh karena itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan agar proses Pilkada dikembalikan lewat DPRD.

"Saya sampaikan, ini saya klarifikasi. (Saya) tidak pernah menyampaikan kembali kepada DPRD," ucap Tito dalam rapat bersama Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Mendagri Tito lanjut menuturkan, usulan yang benar darinya adalah agar dilakukan evaluasi terhadap proses Pilkada secara langsung. Menurutnya, evaluasi bukan sebuah hal yang haram karena setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan bangsa membutuhkan evaluasi.

Evaluasi, lanjut mantan Kapolri itu, harus dilakukan lewat kajian empiris atau berdasarkan pelaksanaan yang sudah dilakukan selama ini untuk mengetahui dampak positif dan negatif. Ditambah kajian akademik yang merujuk pada data.

Sebagai contoh, kata Tito, kajian akademik bisa ditempuh dengan melakukan survei untuk mengetahui respons masyarakat. Apakah setuju kepala daerah tetap dipilih langsung atau dikembalikan proses pemilihannya ke DPRD.

"Kenapa kajian akademik, karena memiliki metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan dengan data, yakni data kuantitatif, data kualitatif, atau data gabungan kualitatif dan kuantitatif," kata dia.

Tito lantas memberi pencerahan soal isu tersebut, bahwa baginya secara pribadi, penyelenggaraan Pilkada secara langsung (itu) baik karena melibatkan partisipasi publik. Akan tetapi, Pilkada langsung akan menjadi buruk atau berpotensi memunculkan konflik di tengah masyarakat. Sehingga perlu ada evaluasi, namun secara akademik, sehingga bisa teruji hasilnya nanti.

Mengapa harus dievaluasi? karena dalam penerapannya setelah sekian belas tahun sejak bergulirnya reformasi, dampak negatif itu mulai nampak jelas. Potensi konfliknya juga muncul seiring dengan hal-hal negatif tersebut. Dan saat masih memangku tanggung jawab sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), bahkan saat ia masih sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, sudah melihat langsung implikasi negatif dari proses Pilkada langsung.

Berkembangnya isu bahwa proses Pilkada dikembalikan lewat DPRD terus bergulir setelah Mendagri Tito Karnavian selesai mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI pada 6 November 2019 lalu.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada langsung.

"Kalau Pilkada langsung dianggap positif, fine. Tapi bagaimana mengurangi dampak negatifnya? Politik biaya tinggi, bayangin," ucap Tito kepada wartawan kala itu, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, 6 November 2019.

Akibat komentar Tito, akhirnya banyak diberitakan soal Pilkada dikembalikan lewat DPRD. Namun Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pernyataan Tito masih butuh pembahasan secara menyeluruh. Meski demikian, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia sempat menyiapkan dua opsi dalam rangka menindaklanjuti evaluasi proses Pilkada langsung lewat DPRD.

Opsi pertama yakni pemilihan langsung hanya akan berlaku pada pemilihan kepala daerah level kabupaten /kota. Sementara tingkat provinsi, dilakukan oleh DPRD. Sementara opsi kedua adalah, pemilihan langsung hanya akan dilakukan di daerah tertentu atau Pilkada Asimetris.