internasional

Tak Lagi Anggap Ilegal Pemukiman Israel di Palestina, Dubes AS: Demi Perdamaian

Oleh: Retno Mandasari Editor: 10 May 2020 - 11:39 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta : Indonesia melalui menteri luar negeri, Retno Marsudi, merespon keras mengenai pernyataan menteri luar negeri AS, Mike Pompeo, mengenai kebijakan baru terkait pendudukan ilegal Israel di Tepi Barat, Palestina, yang dianggap tidak lagi ilegal, pada Senin (18/11/2019).

Retno Marsudi, mengatakan, Indonesia yang saat ini menjadi anggota Dewan Keamanan PBB, tengah berkoordinasi untuk selanjutnya menentukan sikap sebagai respon dari keputusan Mike Pompeo.

"Sekarang kita sedang melakukan komunikasi karena kita duduk di DK PBB, kita sedang berkonsultasi apa yang akan kita lakukan mengenai isu Palestina yang semakin lama semakin suram," tegas Retno Marsudi ketika menghadiri Rakornas KADIN, Selasa (19/11/2019) di Jakarta.

Retno menjelaskan pernyataan Mike Pompeo tersebut, secara jelas melanggar seluruh resolusi PBB dan hukum internasional.

"Subuh "gadget" saya sudah bunyi terus, mendapatkan laporan mengenai statement dari secretary of state dari AS, mengenai "policy" baru AS terhadap isu illegal settlement (pendudukan ilegal) Israel di Tepi Barat (Palestina). AS mengatakan bahwa "this illegal settlement is not illegal". Yang tentunya kita tidak bisa terima, karena ini bertentangan dengan hukum internasional dan dengan "all the resolution" di Dewan Keamanan PBB," tambahnya.

Secara terpisah Duta Besar AS untuk Indonesia, Joseph R. Donovan menyatakan, dalam mengupayakan perdamaian, AS tetap berkomitmen untuk melibatkan rakyat Palestina maupun Israel.

"Yang dapat saya sampaikan adalah pandangan umum tentang hal itu. Yang paling penting yang dapat saya sampaikan kepada Anda adalah adalah AS tetap berkomitmen bahwa hal ini harus mengikutsertakan Israel serta rakyat Palestina," ujar Donovan ketika menggelar sesi press briefing bersama sejumlah media nasional di kediaman dinasnya, Selasa (19/11/2019) sore di Jakarta.

Lebih lanjut Donovan menambahkan, AS tetap berkomitmen untuk tercapainya solusi berarti dan perdamaian abadi bagi rakyat Israel maupun Palestina.

" Saya telah berada di dalam urusan ini dalam beberapa dekade dan saya dapat pastikan kepada Anda bahwa para presiden AS dan menteri luar negeri telah bekerja keras, dalam mengupayakan untuk menghasilkan solusi yang berarti. Terkadang kami mencapai progres, terkadang pula kami harus berhadapan dengan berbagai cara mengenai hal itu," imbuhnya.

Menurut Donovan, selain memberikan dukungan moril, AS juga telah memberikan bantuan materiil dalam 20 tahun terakhir bagi rakyat Palestina.

"Dalam 20 tahun terakhir AS telah memberikan bantuan sebesar 7 miliar USD bagi rakyat Palestina. Memang tidak selalu berhasil. Tapi, kuncinya adalah kami berkomitmen untuk menemukan solusi yang berarti dan perdamaian abadi," papar Donovan.

Pada kesempatan itu Donovan juga memastikan bahwa AS akan terus bekerjasama dengan Indonesia, terkait isu Palestina.

"Tentu saja karena Indonesia adalah anggota DK PBB, kami akan bekerjasama dengan Indonesia. Isu ini juga merupakan hal yang sering mengemuka dalam percakapan kami bersama Indonesia," tutupnya. 

baca juga : Indonesia Akan Bertindak Atas Putusan AS Sebut Pendudukan Ilegal Israel di Tepi Barat Legal

Sementara, AS kembali membuat publik internasional terkejut dengan keputusan baru, terkait pendudukan ilegal Israel di Tepi Barat, Palestina dianggap sebagai hal yang tidak lagi ilegal ataupun melanggar hukum internasional.

Menteri luar negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo, pada Senin (18/11/2019), mengumumkan bahwa AS tidak lagi mematuhi pernyataan legal Kementerian Luar Negeri AS tahun 1978 terkait pendudukan Israel di Tepi Barat,Palestina, yang dianggap sudah tidak konsisten dengan hukum internasional saat ini.