pemilu-2019

Aplikasi Silon Menjadi Sorotan KPU Bondowoso Dalam Evaluasi Pemilu 2019

Oleh: M. Samsudi Editor: 10 May 2020 - 11:39 kbrn-pusat
KBRN, Bondowoso: Ketua KPU Bondowoso, Junaidi, kepada awak media, Kamis (21/11/19) mengatakan banyak kejadian atau permasalahan di Kabupaten Bondowoso saat pelaksanaan Pemilu yang digelar pada 17 April 2019 lalu. Salah satunya adalah penggunaan aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan). Dia mencontohkan, tiap parpol yang mencalonkan sebanyak sembilan orang di lima dapil ternyata tidak masuk.

" Ada apa pada aplikasi Silon ini, kenapa sembilan calon itu nggak masuk," tandasnya. 

Menurutnya, permasalahan aplikasi Silon ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bondowoso, namun terjadi secara nasional karena aplikasi Silon merupakan aplikasi buatan KPU Pusat. Sehingga KPU Bondowoso perlu mengevaluasi penggunaan aplikasi Silon yang berpotensi merugikan para calon. 

" Akhirnya banyak parpol yang mencalonkan sembilan orang akhirnya mengurungkan diri dan menarik berkasnya karena pindah dapil yang awalnya di dapil 1 ke dapil 2," lanjutnya. 

Masalah ini menjadi catatan tersendiri bagi KPU RI agar memperbaiki aplikasi tersebut. " Apakah Silon itu menjadi salah satu dasar kita untuk menetapkan pencalonan legislatif atau tidak. Padahal kita sudah ada dasar hukumnya yaitu PKPU pencalonan," pungkasnya. 

Untuk itu, KPU pusat diminta untuk melakukan pembenahan pada sistem tersebut, sehingga tidak lagi terjadi kendala dalam tahapan pencalonan pada pemilihan umum ke depannya, terutama pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2024 nanti.