internasional

Korsel dan ASEAN Sepakati Kerja Sama Kekayaan Intelektual

Oleh: Retno Mandasari Editor: Syarif Hasan Salampessy 10 May 2020 - 11:39 kbrn-pusat

KBRN, Seoul : Pertemuan antar Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Korea Selatan dengan sepuluh negara ASEAN, Selasa (26/11/2019), menghasilkan sejumlah kesepakatan kerja sama yang dapat memajukan KI di kedua belah pihak.

Hal itu disampaikan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Erni Widhyastari yang mewakili Indonesia pada pertemuan Korea - ASEAN Heads of IP Offices Meeting di Seoul, Korea Selatan.

Erni mengatakan, pada pertemuan tersebut Korean Intellectual Property Office (KIPO) menyampaikan proposal kerja sama di bidang peningkatan kapasitas di bidang KI melalui Akademi KI, serta kerja sama di bidang pemeriksaan paten dalam kerangka ASPEC (ASEAN Patent Examination Cooperation).

“Kerja sama ini disambut baik oleh perwakilan masing-masing negara ASEAN,” ujar Erni disela-sala waktu pertemuan berlangsung.

Kerja sama tersebut akhirnya disepakati melalui Joint Statement between the Rep. of Korea and the ASEAN on Cooperation on Intellectual Property.

Menurut Komisioner KIPO, Wonjoo Park yang juga membuka acara ini menyampaikan bahwa tujuan pertemuan ini untuk meningkatkan kerja sama di bidang KI antara KIPO dan negara-negara anggota ASEAN.

“Tingkat kerja sama KI ini diangkat berdasarkan kepercayaan antara Korea Selatan dan ASEAN. Deklarasi bersama kali ini akan menjadi pangkalan terdepan untuk mempraktekkan "Kebijakan Baru" di bidang kekayaan intelektual,” pungkas Wonjoo Park.

Sebagai informasi, sebelum pertemuan Korea - ASEAN Heads of IP Offices berlangsung, DJKI juga mengadakan pertemuan bilateral dengan KIPO.

Pertemuan tersebut membahas beberapa rencana kerja sama di masa mendatang, antara lain mengenai jaminan kualitas pemeriksaan paten, desain industri, dan merek, serta terkait program IP Academy yang ditawarkan oleh KIPO untuk meningkatkan kualitas layanan DJKI.

“Kita juga membahas mengenai kapasitas SDM untuk diselaraskan dengan rencana DJKI dalam membangun Akademi KI Nasional, termasuk benchmarking mengenai manajemen konsultan KI dan penyusunan modul pelatihan tingkat dasar hingga lanjut bagi para pemeriksa,” Erni menjelaskan.

“Serta pelatihan terkait valuasi dan komersialisasi KI untuk universitas dan litbang,” tambahnya.