pilkada-2020

KPU Medan Rekrut Petugas PPK dan PPS Awal Tahun Depan

Oleh: Indra Widyastuti Editor: Heri Firmansyah 10 May 2020 - 11:38 kbrn-pusat
KBRN, Medan : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan 2020, mulai awal tahun depan.

Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik mengatakan, pendaftaran PPK dimulai pada 15 Januari sampai 14 Februari 2020.

"Tanggal 30 Januari, kita sudah menentukan siapa saja yang layak duduk dalam PPK. Jadi, tanggal 1 Februari, PPK sudah bisa bekerja," kata Agussyah di Medan, Selasa (3/12/2019).

Dia menuturkan, begitu PPK terbentuk, KPU akan membuka pendaftaran calon PPS mulai tanggal 15 Februari sampai 14 Maret 2020. Kemudian, setelah pemilihan PPK dan PPS, KPU akan merekut petugas KPPS mulai 21 Juni sampai 21 Agustus.

"SK tersebut sebagai turunan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16/2019 sebagai perubahan PKPU Nomor 15/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota," ujarnya.

Agussyah menjelaskan, mengawali pendaftaran badan ad hoc tersebut, KPU Medan bakal menyampaikan pengumuman serta sosialisasi dengan menyasar banyak pihak/elemen kota.

"Targetnya, banyak pihak yang berpartisipasi," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, ini menjadi bagian upaya menjaga agar tidak ada badan ad hoc beririsan dengan partai politik maupun tim peserta.

Dari mekanisme awal ini, diharapkan ke depan ada banyak masukkan masyarakat mengenai calon badan ad hoc.

Agusssyah menegaskan, petugas PPK dan PPS yang direkrut semuanya baru dan dilaksanakan secara terbuka.

"Karena kita ingin mencari petugas yang betul-betul standard dan tanpa ada rekomendasi dari pihak kelurahan," pungkasnya.