info-haji-2022

Komisi VIII Soroti Belum Maksimalnya Pelayanan Ibadah Haji Disabilitas

Oleh: Rizki Supermana Editor: 10 May 2020 - 11:38 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta : Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Amania menyoroti belum maksimalnya pelayanan kepada jamaah haji khususnya kepada kaum disabilitas. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag diharapkan menyiapkan fasilitator khusus untuk memberikan pendampingan jamaah haji disabilitas, meskipun anggota keluarga disabilitas ikut mendapingi saat di Tanah Suci.

Ina Amalia yang merupakan politisi dari Fraksi PDI P ini menyebutkan disabilitas juga mempunyai hak yang sama mendapatkan pelayanan haji dan umroh khusus disabilitas. Menurutnya di asrama haji juga belum terlihat adanya layanan embarkasi bagi jamaah disabilitas. Untuk itu, Kemenag kedepannya juga harus memperhatikan sarana dan prasarana bagi jamaah disabilitas.

"Apabila ada jamaah yang disabilitas, belum ada dari Surabaya, Padang, Aceh, DKI dan lainnya, disabilitas itu umat, bagaimana disabilitas makan, tidur, pengawasan, tidak ada keluarganya," ungkap Ina Amalia saat RDP dengan Kemenag di Ruang Rapat Komisi VIII, DPR RI, Jakarta, pada Rabu (4/12/2019).

Kemenag juga diharapkan terus memaksimalkan pelayanan jamaah haji khususnya di tanah suci, masalah makanan catering, hotel hingga transportasi yang masih banyak permasalahan. Komisi VIII akan mendukung progam Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag untuk meningkatkan pelayanan haji dan umroh.