politik

TB Hasanuddin Dorong KIP Buat Indeks Keterbukaan Informasi

Oleh: Ninding Yulius Permana Editor: Heri Firmansyah 10 May 2020 - 11:38 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta : Anggota Komisi I Anggota DPR-RI, TB Hasanuddin mendorong Komisi Informasi Pusat (KIP) agar mengeluarkan Indexs Keterbukaan Informasi Publik Kementererian atau Lembaga Negara. Hal ini penting sebagai salah satu wujud dalam menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

“Tujuan  UU KIP itukan transaparansi dan pertanggungjawab setiap lembaga publik kepada masyarakat. Ini penting KIP membuat Indexs agar masyarakat bisa menilai dan  stakeholder bisa mengevaluasi,” jelas TB Hasanuddin saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Informasi Pusat (KIP) di Ruang Rapat Komisi I DPR-RI, Rabu (4/11/2019) kemarin. 

Purnawirawan Jenderal TNI itu menyebut KIP bisa mengambil peran tersebut sehingga kiprah dan kinerja KIP juga bisa ada ukurannya. Sejauh ini, TB Hasanuddin menilai KIP  belum menunjukan agresifitasnya agar lembaga negara terbuka kepada publik. 

Seperti diketahui, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu program legislasi nasional Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak masa bakti 1999-2004. 

Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dibahas sejak tahun 1999, setelah melewati proses selama sembilan tahun, karena tuntutan akan tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) yang mensyaratkan adanya akuntabilitas, tranparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses terjadinya kebijakan publik  UU KIP disahkan DPR pada tanggal 3 April 2008, dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008.  

Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang ini dan peraturan pelaksanaannya menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi. Komisi Informasi terdiri dari Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi.

Sementara itu Ketua KIP Gede Narayana mengamini pernyataan TB Hasanuddin dan pihaknya mencoba melakukan forum discussion group (FGD) dengan stakeholder membahas usulan TB. Hasanuddin.

“Saya sepakat, sehingga nanti mungkin  seperti rilis indexs demokrasi ada ukuran soal tranrparansi informasi publik ini,“ jelas Gede di Forum Sidang yang dipimpin oleh Bambang  Kristiono.