politik

Legislator PAN: Amandemen Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Oleh: Ninding Yulius Permana Editor: Syarif Hasan Salampessy 10 May 2020 - 11:38 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta: Anggota MPR RI, Ahmad Najib Qodratullah mengingatkan Jika UUD 45 akhirnya amandemen, maka amandemen tersebut harus ditujukan untu kepentingan rakyat.

"Amandemen hendaklah mengutamakan kepentingan rakyat dan perbaikan lembaga negara untuk menjaga iklim demokrasi dan prinsip check and balance,” ujarnya dalam Forum Group Discussion (FGD) yang "bertema Qou Vadis Konstitusi ? Telaah Kritis Amandemen UUD 1945. Bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya.( 05/12/2019).

Lebih lanjut, Najib menyatakan Amandemen 1945 yang melalui 4 tahap mencapai prestasinya dikala Indonesia menjadi negara demokratis ke 3 sedunia.

"Patut di syukuri pasca Amandemen, Indonesia menjadi negara dengan prestasi demokrasi terbaik ke 3 dudunia,” tambahnya.

Menurutnya, rencana amandemen terbaru perlu dilakukan secara terbatas. Tentu dengan pengkaijan-pengkajian yang matang melibatkan berbagai elemen.

"Pengkajian-pengkajian mengenai amandemen sangat penting, supaya perubahan tersebut betul-betul autentik untuk kepentingan rakyat buka elit " pungkasnya.

Acara FGD tersebut digelar Tajdid institute dan di hadiri oleh Para Akademisi, Tokoh Nasional dan para aktivis muda persis dari berbagai latar belakang otonom yaitu Pemuda Persis, Hima Persis, Ikatan Pelajar Persis Putra dan Putri.
 
FGD menyajikan  2 sesi Diskusi. Sesi Pertama di isi oleh Prof. Bagir Manan, Ketua Mahkamah Agung 2001-2008 dan Dr. Muslim Mufti, selaku Dosen Fisip UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Selanjutnya, sesi Ke-2 di isi oleh Ahmad Najib Qodratullah selaku anggota DPR RI dari Fraksi PAN, dan Prof. Susi Dwi Harjati yang berlatar belakang akademis.