KBRN, Jakarta : Komisi VI DPR RI melakukan Rapat Kerja dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana, untuk membahas peningkaran neraca perdagangan ekspor dan impor tahun 2019. Anggota Komisi VI, Percha Leanpuri meminta Kemendag untuk memperbaiki proses pengiriman komonditas ekspor yang masih menghabiskan waktu cukup lama dan berbelit belit.
Percha Leanpuri yang merupakan politisi dari Fraksi Nasdem ini menyatakan tahun 2019 ini sebanyak 25 kontener kelapa sawit dari Sumatera Selatan gagal diekspor karena terlalu lama di pelabuhan, sehingga kualitas menjadi tidak baik dan tidak layak ekspor. Komisi VI mengingatkan Kemendag meningkatkan pengawasan proses ekspor mulai dari perizinan hingga sampai ke negara tujuan.
"Bagaimana pengawasan dari Kementerian khususnya Dirjen Perdagangan Luar Negeri, bukan sekedar pengiriman itu keluar tapi sampainya di sana bagaimana pengawasannya, sedangkan dari Bea Cukai yang memberikan sertifikat, Kementan bahwa itu layak," ungkap Percha Leanpuri saat Rapat Kerja dengan Kemendag, di Komisi VI DPR RI, Selasa (10/12/2019).
Percha Leanpuri menyebut citra Indonesia di dunia ekspor harus menciptakan kepastian dan kompetitif, jika Indonesia tidak ingin kalau bersaing dengan negara lain. Untuk itu, Komisi VI mendesak semua pihak terkait untuk memberikan kemudahan dalam proses penyediaan hingga pengiriman prodak komonditas ekspor.