sigap

Polisi Tangkap Satu Tahanan Melarikan Diri di Kota Malang

Oleh: Hanum Oktavia Editor: 10 May 2020 - 11:38 kbrn-pusat

KBRN, Malang: Tim khusus yang dibentuk Polresta Malang Kota berhasil menangkap Andria alias Ian (45). Pria yang terjerat kasus narkoba ini merupakan satu dari empat tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan kepolisian setempat pada Senin (9/12/2019) dini hari kemarin.  

Ian ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Jodipan Kecamatan Blimbing pada Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi. Saat ditangkap, pelaku sempat melawan. Akhinya petugas kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

"Kejadian berawal ketika empat tahanan melarikan diri dengan modus menggergaji tralis, lalu dibengkokan untuk keluar secara bergantian. Para tersangka ini kemudian melompat pagar menuju sekolah yang terletak di samping Mapolresta," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Leo Simarmata. 

Berdasarkan pengakuan Ian pada polisi, usai melompat ke pagar sekolah, empat tersangka ini memisahkan diri. Ian sempat berjalan di depan Mapolresta untuk mencari ojek daring. "Setelah meneukan ojek online, tersangka ini memaksa minta diantar ke rumahnya tanpa membayar," tuturnya.

Begitu sampai di Jodipan, ia bersembunyi di sebuah musholla yang letaknya di sekitar rumah Ian. "Lalu adik dan orang tua tersangka datang membawa makanan dan handphone. Adiknya menyarankan menyerahkan diri, tetapi tersangka tidak mau dengan alasan ingin datang ke pernikahan putranya. Hingga akhirnya tim khusus kami berhasil menangkap tersangka," papar mantan Wakapolrestabes Surabaya ini. 

Baca juga: Empat Tahanan Kasus Narkoba Polresta Malang Kota Melarikan Diri 

Sementara untuk tiga tersangka lainnya, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran. Bahkan dengan adanya kasus tahanan yang melarikan diri, Polresta Malang Kota telah membentuk empat tim khusus, dengan masing-masing tim ditargetkan menangkap satu tersangka. "Kami membentuk empat tim yang dipimpin langsung oleh perwira. Kota imbau pelaku yang melarikan diri supaya segera menyerahkan diri, akan kita layani dengan baik, tidal akan kita apa-apakan, silahkan jalani proses hukumnya," tandas Leo.

Diberitakan sebelumnya,  empat tahanan kasus narkoba yang mendekam di jeruji besi tahanan Polresta Malang Kota melarikan diri. pada Senin 9 Desember  sekitar pukul 01.30 WIB. Tahanan itu diketahui atas nama Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, dan Andria alias Ian.