KBRN, Malang: Tim khusus yang dibentuk Polresta Malang Kota berhasil menangkap Andria alias Ian (45). Ia merupakan satu dari empat tahanan narkoba yang melarikan diri dari ruang tahanan kepolisian setempat pada Senin (9/12/2019) dini hari kemarin. Ian mengaku terpaksa melarikan diri lantaran ingin menghadiri pernikahan anaknya yang akan dilaksanakan pada 13 Desember mendatang.
"Anak saya mau nikah 13 desember ini, jadi saya ingin keluar tahanan supaya bisa lihat anak saya menikah," kata Ian saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Selasa (10/12/2019).
Saat melarikan diri, Ian bersama dengan tiga temannya, yakni Sokip Yulianto, Nur Cholis, dan Bayu Prasetyo. Pada polisia, Ian mengaku ide untuk melarikan diri berasal dari Sokip. "Ini idenya Sokip, saya dibilangi kalau anak mau nikah, terus diajak kabur. Setelah keuar tahanan, tidak ketemu lagi dengan Sokip," ujarnya.
Agar bisa lolos dari jeruji besi, Sokip ternyata memiliki sebuah gergaji. "Mulai menggergaji sejak hari Rabu minggu lalu, banyak juga tahanan yang tahu kalau Sokip mau melarikan diri," ungkapnya.
Karena sempat melawan ketika ditangkap, kepolisian pun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembahkkan timah panas pada kaki Ian. Kini, Ian harus mendekam di sel khusus tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Saya menyesal sudah kabur seperti ini, saya tidak akan mengulangi lagi. Kepada teman-teman yang kabur, segeralah menyerahkan diri," imbuhnya.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Leo Simarmata pun menyesalkan tindakan Ian. Pasalnya, kepolisian sebenarnya mengizinkan jika ada tahanan yang akan menghadiri pernikahan anaknya. "Seharusnya tidak perlu kabur dari tahanan, kalau alasan kemanusiaan kami akan berikan izin untuk keluar sementara," tuturnya.