hukum

Sepanjang 2019, 51 Dugaan Pelanggaran HAM Belum Diselesaikan Pemerintah

Oleh: Bunaiya Fauzi Arubone Editor: 10 May 2020 - 11:38 kbrn-pusat
KBRN, Jakarta : Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsyi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari para aktivis hak asasi manusia (HAM), tercatat bahwa sepanjang tahun 2019, ada lebih dari 50 (Lima puluh) kasus dugaan pelanggaran HAM yang belum diselesaikan oleh pemerintah.

"Koalisi Peringatan Hari HAM (Koper HAM) mencatat Sepanjang 2019 sedikitnya terjadi 51 kasus pelanggaran HAM dan belum diselesaikan oleh pemerintah," ungkapnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Maka dari itu, ditekankan oleh Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR ini, hal tersebut haruslah menjadi bahan evaluasi untuk pemerintah. Sebab pada dasarnya, perlindungan HAM adalah bagian dari amanah konstitusi bangsa ini. 

"Karena Pasal 27 Dan 28 UUD 1945 pada pokoknya telah mengatur perlindungan dasar yang harus diberikan negara kepada rakyat. Seperti untuk memberikan perlakuan hukum, kesehatan, pendidikan, akses pekerjaan dan perhidupan yang layak, serta Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan," tekannya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebagaimana data dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Komnas HAM, setidaknya ada 52 orang meninggal dalam demonstrasi yang diadakan sepanjang tahun 2019. 

"Tentunya ini adalah bagian dari berita buruk untuk negara hukum yang demokratis seperti Indonesia. Oleh karenanya perlu ada keseriusan dari pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan HAM untuk masyarakat," pungkas Ketua DPP PKS Bidang Dakwah Wilayah Kalimantan ini menanggapi peringatan Hari HAM Sedunia. (Foto : Tangkap Layar YouTube)