info-publik

BPOM Janjikan Turut Kembangkan Kemandirian Produk Daerah

Oleh: Immanuel Christian Editor: Nugroho 10 May 2020 - 11:38 kbrn-pusat
KBRN, Jakarta : Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan siap mewujudkan kemandirian produk daerah yang dilakukan melalui pengembangan industri fraksionasi plasma. Langkah awal untuk penyediaan bahan baku plasma adalah dengan melakukan pendampingan dan percepatan sertifikasi Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI). Hingga saat ini telah tersertifikasi tiga belas UTD PMI dan empat sertifikat CPOB di antaranya akan diserahkan secara resmi pada kegiatan ini.

Selain pameran hasil penelitian, kegiatan ini juga ini akan membahas beberapa materi menarik melalui seminar terkait penelitian dan pengembangan Obat dan Makanan yang siap dihilirisasi, antara lain produk obat berasal dari stem cell (metabolit), albumin dari ikan gabus, produk darah, fitofarmaka, dan bahan pangan spesifik lokal.

“Kami mengharapkan kegiatan ini menjadi forum yang dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menginventarisasi penelitian yang berpotensi dihilirasi dan menjadi media komunikasi serta membangun intensive partnership dan sinergi antara ABG (academia, business dan government),” ungkap Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam Dialog Nasional dengan mengangkat tema “Sinergitas Dalam Hilirisasi Riset Obat, Obat Tradisional, dan Pangan Untuk Percepatan Perizinan", Selasa (10/12/2019).

“Hal ini akan menjadi kunci keberhasilan mendapatkan solusi atas kendala maupun gap yang dihadapi oleh para peneliti dan pelaku usaha dalam rangka percepatan hilirisasi hasil riset,” tambahnya.

Badan POM berkomitmen untuk terus menjalankan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2016 dengan mendorong percepatan kemandirian dan meningkatkan daya saing industri obat, obat tradisional, dan pangan di Indonesia. Sebagai otoritas Obat dan Makanan di Indonesia, Badan POM melakukan pengawalan sepanjang product life cycleyang merupakan siklus mata rantai yang tidak dapat dipisahkan karena merupakan satu kesatuan mencakup pre dan post-market.

Data yang diperoleh dari hasil evaluasi pre-market, khususnya yang menunjukkan risiko akan menjadi input bagi pengawasan post-market, agar risiko dapat dicegah, dikendalikan, atau diminimalisasi. Demikian juga sebaliknya data pengawasan post-market menjadi input untuk evaluasi produk yang sedang dalam proses registrasi atau perizinan.

“Siklus ini merupakan unsur kritikal bagi efektivitas perlindungan masyarakat dari risiko Obat dan Makanan yang membahayakan kesehatan masyarakat," tutupnya.