ekonomi

Kemnaker Ajukan Penempatan Pekerja Migran Lewat One Channel Recruitment

Oleh: iman Editor: 10 May 2020 - 11:38 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta : Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan dalam penempatan pekerja migran di negeri jiran Malaysia, Indonesia mengajukan draft MoU yang mencakup inisiasi penempatan melalui mekanisme One Channel Recruitment.  

Pengajuan draft  MoU ini dilakukan saat pertemuan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dengan Menteri Dalam Negeri Kerajaan Malaysia, Tan Sri Dato' Hj. Muhyiddin bin Hj. Mohd. Yassin, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Aris Wahyudi berharap dengan pertemuan kedua Menteri ini, diharapkan proses pembaruan MoU dapat segera terselesaikan.

"Ke depan, semua pihak harus mengkonkritkan kebijakan One Channel dalam rekrutmen. Agar semua terkonsolidasi, terkoordinasi, dan terdata," ujar Aris dalam keterangan tertulisnya. 

Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah  menjelaskan, MoU antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia tentang Penempatan Pekerja Sektor Domestik telah berakhir sejak tahun 2016. Indonesia sendiri sudah mengajukan pembaruan MoU sejak tahun 2015. Namun hingga saat belum mendapat kesepakatan.

"Ini juga didorong, kita meminta untuk segera ada respon atau tanggapan propose yang sudah kita ajukan," jelas Menaker.

Selain pembaruan MoU untuk penempatan pekerja sektor domestik, pertemuan ini juga membahas kebijakan sepihak (uniteral) dari Pemerintah Malaysia. Kebijakan sepihak tersebut diantaranya kebijakan double medical chek-up serta kebijakan imigrasi seperti Foreign Worker Centralized Management System (FWCMS), e-VDR (Visa Dengan Rujukan), dan Imigration Security Clereance (ISC).

"Untuk itu, Indonesia meminta agar kebijakan-kebijakan tersebut ditinjau kembali dan perlu mendapat kesepakatan bersama. Sehingga, tidak ada salah satu pihak yang dirugikan," terang Menaker.

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia berkomitmen untuk meningkatkan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia.

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Pemerintah Malaysia sangat terbuka terhadap semua hal yang berkaitan dengan penempatan dan pelindungan PMI untuk dibicarakan bersama.

"Intinya Pemerintah Malaysia sangat welcome untuk semua hal bisa dibicarakan, bisa didiskusikan, termasuk isu beberapa MoU untuk pekerja domestik yang belum ada pembaruan," kata Menaker Ida Fauziyah.