sigap

Pesta Sabu, 3 Pemuda Dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep

Oleh: Imam Muhlis Editor: 10 May 2020 - 11:38 kbrn-pusat

KBRN, Sumenep : Satresnarkoba Polres Sumenep mengamankan 3 pemuda yang sedang berpesta narkotika jenis sabu – sabu di dalam sebuah rumah milik salah seorang tersangka yakni AB (27) warga Dusun Nangnangah, Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi. Sementara dua orang lainnya RS (22) warga Dusun Tajjan, Desa Bluto, Kecamatan Bluto dan MA (27) warga Desa Aengdake, Kecamatan Bluto.

“Penangkapan ketiganya berawal informasi dari masyarakat , bahwa di dalam rumah AB sering dijadikan tempat pesta barang haram tersebut,” jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Rabu (11/12/2019).

Informasi itu langsung ditindaklanjuti oeh petugas dengan melakukan penyelidikan secara intensif terhadap aktivitas terlapor. Kemudian petugas kembali mendapat informasi bahwa terlapor bersama teman – temannya akan melakukan pesta Narkotika di tempat kejadian perkara (TKP).

“Petugas melakukan penanggakapan disertai penggeledahan yang ditemukan barang bukti diantaranya dua kantong plastic klip kecil berisi sabu – sabu masing – masing 0,39 gram dan 0,34 gram dengan berat total 0,73 gram,” paparnya.

Selain itu, seperangkat alat hisap terbuat dari botol plastik bekas minuman, yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing – masing dihubungkan pada sedotan warna putih, serta 1 buah pipet kaca terdapat sisa sabu – sabu. Saat ini ketiganya sudah berada di Mapolres Sumenep guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Sbusider Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (Imam Muhlis/RRI Sumenep)