hukum

Penyidik KPK Panggil VP PT. Pertamina Terkait Dugaan Suap Bowo Sidik Pangarso

Oleh: Chairul Umam Editor: 10 May 2020 - 11:38 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Vice Presiden Shipping Operation PT Pertamina (Persero) Joko Eko Purwanto terkait kasus dugaan suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Joko dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono.

"Yang bersangkutan dpanggil sebagai saksi untuk tersangka TAG (Taufik Agustono)," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (11/12/2019).

KPK juga menjerat Bowo Sidik, Marketing Manager PT HTK Asty Winasti, dan asisten Bowo Sidik, Indung, terkait kasus dugaan suap distribusi pupuk menggunakan kapal.

KPK kemudian melakukan pengembangan dan menjerat Taufik selaku Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Taufik diduga melakukan pertemuan dengan Asty Winasty dan Bowo Sidik untuk membahas agar kapal milik PT HTK dapat digunakan untuk mengangkut lagi distribusi pupuk oleh PT Pupuk Indonesia.

Saat itu Bowo diduga meminta sejumlah fee yang kemudian disanggupi oleh Taufik setelah membahasnya dengan internal manajemen PT HTK.

Kemudian terjadilah penandatanganan MoU antara PT HTK dan PT Pupuk Indonesia Logistik untuk penggunaan kapal PT HTK. Untuk merealisasi fee kepada Bowo, dibuatlah satu perjanjian antara PT HTK dan PT Inersia Ampak Engineers untuk memenuhi kelengkapan administrasi pengeluaran PT HTK.