peristiwa

Sepanjang 2019, Pemerintah Masih Abai Terhadap HAM

Oleh: Editor: 10 May 2020 - 11:38 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta : Peneliti dari Cikini Studi yang juga seorang advokad, Ori Rahman SH., melihat sepanjang tahun 2019 di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), banyak terjadi pengabaian terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat., antara lain hak atas kesehatan dan pendidikan masyatakat yang semakin mahal, bahkan sulit diperoleh. Banyak dari peserta BPJS yang tidak mampu untuk membayar iuran, alih-alih negara peduli terhadap rakyat, namun justru mengeluarkan kebijakan kenaikan iuran BPJS mulai awal tahun 2020 mendatang.

"Tak cuma itu, terdapat upaya menjatuhkan sanksi bagi peserta mandatori bila mereka menunggak iuran. Begitupun dengan biaya pendidikan. Bukan rahasia lagi bila biaya pendidikan semakin mahal dari tahun ke tahun, kian tidak terjangkau oleh masyarakat lapisan menengah dan bawah, apalagi bila mereka memilih sekolah favorite atau sekolah dengan standar kualitas yang terjaga mutunya," ungkap Ori dalam keterangan tertulisnya yang diterima RRI Pro3, Rabu (11/12/2019).

Bahkan, lanjut Ori, di tahun 2019 ini juga demokrasi kehilangan maknanya. Dirinya mengamati dengan cermat, mengenai pembahasan RUU (Rancangan Undang-Undang) yang penting terhadap hajat hidup orang banyak, tetapi pada prakriknya tidak melibatkan partisipasi masyarakat.

"Anda tak percaya ? Saya berikan contohnya seperti pembahasan dan pengesahan RUU KPK menjadi UU KPK yang secepat kilat tanpa melibatkan stake holder, termasuk rakyak secara luas. Akibatnya, muncul aksi penolakan masyarakat terhadap pengesahan RUU KPK," katanya.

Dalam aksi menyampaikan pendapat itu, menurut Ori justru direspon oleh pemerintah melalui Polri dengan sangat represif, sehingga banyak jatuh korban, bahkan korban jiwa di beberapa daerah di tanah air. Sehingga masyarakat mempertanyakan makna demokrasi di negeri tercinta ini.

"Jadi, peringatan hari HAM tahun ini menuliskan banyak catatan buruk bagi perkembangan HAM. Pemerintah seolah-olah tutup telinga atas penyampaian pendapat masyarakat dalam sejumlah aksi masyarakat. Pemerintah saat ini lebih mementingkan bagaimana agar ada percepatan iklim investasi di Indonesia tanpa memperdulikan HAM masyarakat yaitu dengan menghilangkan syarat AMDAL bagi para investor yang masuk ke Indonesia," sebutnya kritis.

Sehingga dalam perspektif HAM, kondisi saat ini bisa dikatakan bahwa negara abai dan tidak memperdulikan demokrasi yang pada akhirnya demokrasi itu kehilangan maknanya. Tentunya ini menjadi catatan buruk perkembangan HAM di Indonesia.

"Janji-janji kampanye Presiden Jokowi, baik pada Pilpres periode pertama maupun periode kedua tentang pemajuan, perlindungan, dan penghormatan HAM, sepertinya hanya tinggal janji. Termasuk janji Jokowi untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu, seperti kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan saja, sampai saat ini tidak mampu diselesaikan," ucapnya.

Dalam kondisi saat ini, menurut Ori yang dibutuhkan adalah sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah, dalam bentuk apapun. Sebab, pemerintah harus terus diingatkan akan kewajibannya terhadap HAM agar mampu melindungi, dan menghormati HAM.

"Pemerintah tidak boleh abai, dan demokrasi harus dijalankan sesuai amanat dan cita cita para pendiri negara ini. Apalagi para pendiri negara sangat sadar akan keadilan sosial dan keadilan ekonomi, persamaan hak dan kewajiban di mata hukum, dan perundang-undangan. Di masa datang, saya bermimpi, negara kita menjadi surga bagi rakyatnya yang mendambakan keadilan sosial, ekonomi, hukum, HAM. Sebab semua itu saling terkait satu sama lainnya," pungkas Ori Rahman.