sigap

Personel Polres Bukittinggi Diberhentikan Tidak Hormat

Oleh: Yudi Prama Agustino Editor: 10 May 2020 - 11:37 kbrn-pusat

KBRN, Bukittinggi : Polres Bukittinggi memberhentikan salah seorang personel atas nama Briptu Abdi Lesmana NRP  84071573, jabatan BA Sipropam, setelah melakukan pelanggaran Desersi yakni pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi selama 104 hari kerja.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, mengatakan, Desersi itu berseberangan dengan komitmen disiplin, karena meninggalkan kerja tanpa alasan, disamping itu yang bersangkutan juga pernah tertangkap tangan menggunakan narkoba jenis sabu tahun 2018 lalu.

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri, dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota, yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian,” terangnya, usai upacara pemberhentian tidak dengan hormat, Rabu (11/12/2019).

Menurut Iman Pribadi Santoso, cara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Abdi Lesmana  ini telah ditinjau dari beberapa asas seperti, asas kepastian yaitu dengan berdasarkan adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya. 

“Berikutnya, asas kemanfaatan yaitu pertimbangan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi    Polri, dan anggota yang  dijatuhi hukuman PTDH tersebut. Serta asas  keadilan  yaitu  memberikan reward kepada  personel  yang  berprestasi, dan memberikan punishment hukuman kepada personil yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik,” jelasnya.

Iman Pribadi Santoso, Abdi Lesmana tidak masuk kerja 104 hari, melakukan pelanggaran desersi 6 kali, sudah mengikuti 7 kali sidang, dihukum kurungan 6 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bukittinggi, dan telah menjalani masa hukuman selama 1,5 tahun.

“Sebagai manusia biasa saya merasa berat dan sedih  untuk melakukan  upacara ini  karena  imbasnya  bukan   hanya  kepada   yang  bersangkutan  tetapi  juga  kepada  keluarga besarnya, akan tetapi tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu singkat,  namun telah dilaksanakan  melalui  proses  yang  sangat panjang  penuh  pertimbangan, dan  dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” ulasnya.

Sebelumnya sambung Iman Pribadi Santoso, yang bersangkutan sudah dipanggil dengan harapan bisa berubah menjadi lebih baik dan disiplin dalam berdinas, pemeriksaan oleh unit Propam, dan pelaksanaan sidang kode etik Kepolisian negara republik Indonesia.

“Sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.  Keputusan   PTDH   ini   sudah   jelas  sebagaimana petikan keputusan Kapolda Sumatera Barat nomor : KEP/353/X/2019 tanggal 31 Oktober 2019, tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri atas nama Briptu Abdi Lesmana,” terangnya.

Pada kesempatan Kapolres juga menyampaikan pesan kepada Abdi Lesmana, semoga dapat menerima  keputusan ini dengan lapang dada, walaupun sudah  tidak  menjadi anggota  Polri, tetapi pernah dididik dan mengabdi menjadi anggota Polri. Sehingga diharapkan agar tetap memiliki  hubungan  emosional  dengan  Polri  serta menjadi  mitra  dalam  mewujudkan kamtibmas yang kondusif  di  tengah-tengah masyarakat.

“Semoga  kedepannya  dapat menjalani hubungan yang lebih baik sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah masyarakat. Kepada seluruh personel Polres Bukittinggi dan Polsek jajaran sebagai pribadi maupun sebagai pimpinan pastinya, diharapkan tidak ada lagi upacara seperti ini di masa yang akan dating, untuk itu mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini, jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bias menjadi   pribadi yang baik dalam menjalankan  tugas  secara  professional,  dan  melaksanakannya  dengan  baik  serta  bertanggung  jawab sesuai peraturan yang berlaku,” tukasnya.

Dalam upacara PTDH tersebut, Kapolres Bukittinggi Iman Pribadi Santoso yang bertindak sebagai inspektur, langsung menanggalkan seragam Polisi Briptu Abdi Lesmana, dan menggantinya dengan baju batik, seluruh peserta upacara tampak hening menyaksikan prosesi tersebut.