hukum

Saut Situmorang Ingatkan Penyuluh Anti Korupsi Selalu Jaga Integritas

Oleh: Editor: Heri Firmansyah 10 May 2020 - 11:37 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggelar acara “Temu Aksi Nasional Penyuluh Anti Korupsi” di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakatta Selatan. 

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Dalam sambutan pidajyimua Situmorang mengatakan sedikitnya ada 7.000 surat aduan dari masyarakat yang masuk ke lembaganya. Menurutnya  30 persen surat aduan itu berpotensi mengarah kepada korupsi.

"Dari 7.000 surat aduan yang masuk ke KPK, 30 persen diantaranya berpotensi korupsi, angka 30 persen itu berasal dari 7.000 surat aduan dibagi 365 hari dalam setahun, seharusnya KPK bisa memenjarakan lima orang atau lebih per hari," kata Saut Situmorang di Jakarta, Rabu (11/12/2019). 

Saut menjelaskan, untuk membangun integritas itu harusnya dilakukan hari demi hari secara terus menerus. 

“Ibarat matahari, ibarat kita sholat lima waktu, ibarat saya ke gereja tiap minggu dan seterusnya dan ibarat saya baca Alkitab setiap hari, terus jangan berhenti. Itu harus begitu setiap hari, jangan pernah berhenti," katanya.

Saut mengingatkan pentingnya pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat berbicara di depan para penyuluh antikorupsi yang berasal dari berbagai daerah. Para penyuluh antikorupsi tersebut bisa bertemu langsung dengan gubernurnya atau kepala daerahnya masing-masing untuk berinteraksi mengenai bagaimana pencegahan korupsi.

"Jadi bapak-bapak harus punya target seminggu saya harus ketemu gubernur berapa hari, mungkin seminggu sekali, setiap hari terus lah bekerja. Terus lah melakukan interaksi bertemu banyak orang bicara dengan mereka, lakukan interaksi pakai sosial media," jelasnya 

Saut berharap dengan adanya penyuluh anti korupsi tersebut maka diharapkan akan dapat membantu kerja KPK yang mengalami keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). 

"Walaupun KPK punya bidang masuk ke semua jenjang pendidikan karena itu perintah undang-undang tetapi bagian lain KPK punya keterbatasan dari sisi "resource"-nya,"pungkas  Saut Situmorang.