daerah

Wali Murid di Kota Batam Sambut Baik Penghapusan UN

Oleh: Bedianto Editor: Heri Firmansyah 10 May 2020 - 11:37 kbrn-pusat

KBRN, Batam : Warga batam menyambut baik rencana penghapusan ujian nasionak atau UN kepada siswa didik oleh Pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan. Penghapusan UN ini mulai diberlakukan oleh kemendikbud pada tahun ajaran 2021 mendatang.

Kepada RRI, Rabu (11/12/2019) Pengamat Pendidikan Kota batam, Sudirman mengaku menyambut baik dan sangat setuju atas langkah yang diambil oleh pemerintah pusat dengan menghapuskan UN.

Ia mengatakan, pelaksanaan UN yang berlaku saat ini tidak berdampak positif baik kepada dunia pendidikan maupun kepada siswa didik.

“UN selama ini tidak berdampak pada tingkat kualitas belajar siswa. Siswa malah menjadi stress. Kemudian hasil UN juga tidak berpengaruh untuk jenjang pendidikan selanjutnya karena masih di tes ulang,” ungkapnya.

Penghapusan UN ini menurutnya menjadi solusi dari pemerintah untuk kemajuan pendidikan di indonesia kedepannya.

Hal yang sama juga diakui wali murid salah satu sekolah Pondok Pesantren dikota Batam, Lukman. Lukman mengatakan sangat setuju UN dihapus. Selaku orang tua murid ia mengaku pelaksanaan ujian nasional selama ini sudah membebani orang tua murid yang anaknya sekolah di sekolah swasta.

“UN berbasis komputer yang berlaku saat ini membebani orang tua. Karena oran tua diwajibkan membeli laptop untuk kebutuhan UN anaknya di sekolah” ungkapnya.

Sementara itu, dikutip dari situs Kemdikbud, Rabu (11/12/2019) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meluncurkan empat program kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar". Salah satu isinya adalah menghapus Ujian Nasional (UN) mulai 2021.

Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter. Ujian ini bakal dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah, yakni kelas 4, 8, dan 11. Hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.

Selain itu, pemerintah menetapkan kebijakan baru penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Mulai tahun depan USBN diselenggarakan hanya oleh sekolah. Ujian dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan.