daerah

Fraksi PKS DPR Aceh Tolak Pembelian Pesawat N219

Oleh: Mohd. Sanusi Editor: Heri Firmansyah 10 May 2020 - 11:37 kbrn-pusat

KBRN, Banda Aceh : Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak rencana Pemerintah Aceh, yang akan membeli empat unit pesawat jenis N219 produksi PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2021 dan 2022 mendatang.

Sekretaris Fraksi PKS Aceh Bardan Sahidi mengatakan, pihaknya menilai rencana itu tidak pernah termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pemerintah Aceh tahun 2017-2022.

Terlebih, ungkapnya, jika salah satu alasan pembelian burung besi itu untuk konektifitas atau menghubungkan seluruh kawasan dengan transportasi udara juga dinilai tidak tepat mengingat belum seluruh kabupaten kota memiliki bandara.

Dengan demikian sebut Bardan, rencana tersebut diharapkan dapat ditinjau ulang serta meminta pemerintah Aceh lebih mementingkan berbagai kebutuhan masyarakat di daerah yang notabene merupakan propinsi termiskin di Sumatera.

“Kalau kami rembuk di fraksi tadi dengan tegas menolak, walaupun pembelian itu untuk anggaran di 2021, harusnya Pemerintah Aceh fokus terhadap RPJM dan RPJP, seperti peningkatan hidup masyarakat, pendidikan, kesehatan, kemudian aksebilitas jalan dan jembatan,” katanya, Rabu (11/12/2019).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memoranding of Understanding (MoU) pengadaan pesawat terbang jenis N219 dengan PT DI.

Dalam MoU tersebut juga terdapat kerja sama pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan pengoperasian angkutan udara, dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan transportasi perintis menghubungkan antar wilayah di Aceh.