sigap

BNN Amankan 60 Kilogram Sabu di Medan

Oleh: Editor: 10 May 2020 - 11:37 kbrn-pusat

KBRN, Medan: Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama BNNP Sumatera Utara dan Polsek terkait, kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Medan. Pengungkapan kasus kali ini terbilang berbeda, karena barang bukti sabu sejumlah 50 bungkus yang diperkirakan seberat 60 kilogram lebih itu, diamankan dari seorang pebecak motor bernama Zul alias Z, yang rumahnya dijadikan gudang penyimpanan barang haram tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, penangkapan bermula saat BNN menerima informasi adanya jaringan narkoba Malaysia dan Tanjungbalai di Kota Medan. Setelah diselidiki, petugas lalu menangkap Zul, saat  membawa  sabu, di Jalan Letda Sudjono, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan pada 10 Desember lalu. Sabu dikemas dalam bungkus teh cina berwarna hijau yang diletakkan diatas jok penumpang becak motor nopol BK.1744 CG. Setelah itu, BNN melakukan pengeledahan di rumah Zul yang berada di Kalurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung dan mengamankan 48 bungkus berisi narkotika.

Arman menjelaskan pihaknya mengembangkan kasus ini dari Tembung dengan menggeledah rumah lain di daerah Mandala, Medan. Dengan bantuan anjing pelacak, di dua rumah tersebut ditemukan narkoba yang dimasukkan di dalam koper, tas, kardus, dan plastik.

"Total barang bukti ada 50 bungkus, tetapi biasanya satu bungkus ini pasti lebih dari satu kilogram. Kami perkirakan lebih dari 60 kilogram atau mungkin 70 kilogram bruto. Uang cash Rp 60 juta. Kalau antar sindikat pasti menggunakan uang pecahan relatif besar atau melalui transaksi rekening atau mata uang asing," ucap Arman pada paparan di Kantor BNN Provinsi Sumut, Rabu (11/12/2019) siang.

Arman mengatakan sabu yang ditemukan di rumah semi permanen menjadi modus baru bagi para pebisns haram ini. Sebab, biasanya sabu dalam jumlah besar hingga puluhan kilo disembunyikan di rumah elit.

"Ini modus baru walaupun tidak baru sekali. Biasanya disimpannya di apartemen, gudang atau di pemukiman - pemukiman yang eksklusif. Nah ini di rumah atau kampung - kampung yang tidak menjadi target atau perhatian dari aparat. Saya kira jarang kita menemukan modus seperti ini. Ini tentunya untuk mengelabui petugas dan menghilangkan kecurigaan dari aparat supaya mereka bebas dan tidak terawasi," jelasnya.

Selain itu, Zul disebutkan Arman ternyata hanya bukan sekadar berperan sebagai penyimpan atau gudang. Dia juga ditunjuk mengedarkan sebagai transporter dan juga mengecer atau menjual dalam partai-partai kecil ke tengah-tengah masyrakat dengan mengunakan becak motor seolah-olah diciptakan untuk belanja ke pasar, dan narkoba yang dibawa berada di keranjang yang diletakan di kiri kanan betor.

"Kalau kita lihat uang ini pecahan kecil - kecil. Artinya nilai nominalnya tidak begitu besar. Ada Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, ada Rp 5 ribu dan seribu. Ini menandakan yang bersangkutan menjual langsung kepada para pengguna atau pencandu. Maka, peredaran narkoba tidak hanya di tempat - tempat hiburan, tetapi juga di perkampungan – perkampungan. Ini seperti dijual di pasar. Kalau sindikat biasanya mengunakan uang relatif  besar atau menggunakan transaksi rekening atau valutas asing, ini berati ada pelanggan datang bayar apalagi kelihatan lecek begini," katanya. 

Lebih lanjut dikatakan Arman, jaringan pelaku Z terbilang lama dan diduga ada kaitan dengan sindikat internasional sebelumnya yang pernah ditangkap BNN. "Yang jelas dari barang bukti yang kita sita dari kemasannya saja ini berasal dari pabrik yang sama dengan sindikat terdahulu yang pernah kita tangkap," tegasnya. 

Pun demikian, pihak akan memeriksa secara laboratoris untuk memastikan adanya kandungan sabu yang identik dengan kandungan barang bukti yang pernah disita sebelumnya. "(Jika iya), maka bisa kita simpulkan pasti ada kaitan sindikat satu dengan yang lain," ungkapnya.

Jaringan seperti ini, kata Arman memasukkan narkoba yang hampir semua dari Malaysia yang dibawa melalui jalur laut menggunakan kapal kayu.

"Serah terima tengah lau dari sindikat internasional kepada sindikat lokal dibawa ke Tanjungbalai. Dari Tanjungbalai disimpan di gudang di TKP yang kita geledah kemarin," tegas Arman.