politik

Mantan Napi Jeda 5 Tahun untuk Pilkada, Gerindra Akui Efek Jera Belum Maksimal, Tapi ...

Oleh: Bunaiya Fauzi Arubone Editor: 10 May 2020 - 11:37 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta : Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mantan narapidana (napi) harus memiliki jeda 5 tahun untuk dapat maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Sodik Mujahid menyambut baik tentang itu. Sekalipun diakuinya putusan itu belum maksimal memberikan efek jera.

Menurut anak buah Prabowo Subianto ini, putusan Majelis Hakim MK tersebut merupakan jalan tengah yang baik, bijak, serta konstitusional.

"Saya fikir ini adalah jalan tengah yang baik dan bijak dan tetap konstitusional," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Bagaimana itu merupakan jalan tengah yang baik, lanjut Sodik, sebab kelompok pertama yang merupakan para permohonan uji materi UU Pemilu berpendapat bahwa semua mantan napi tak boleh maju dalam ajang Pilkada untuk menimbulkan efek jera. Sementara kelompok kedua, lanjut dia, malah berpendapat sebaliknya, yakni mantan napi tetap boleh maju karena memang semua warga negara memiliki hak untuk dipilih dan memilih.

Sodik pun meyakinkan bahwa Gerindra sendiri patuh kepada konstitusi dan hukum termasuk terhadap putusan MK terbaru tersebut. Namun demikian, pihaknya tetap aspiratif yakni seperti sudah dinyatakan oleh Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani sebelumnya. 

"Gerindra minta kepada DPC dan DPD se-Indonesia untuk tidak mencalonkan mantan napi dalam Pilkada," tandasnya.

Yang tidak kalah pentingnya, lanjut Sodik, adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan media masa memberikan pencerahan kepada masyarakat sebagai calon pemilih tentang background dari setiap kandidat Pilkada sebelum pelaksanaan pesta rakyat lima tahunan itu.

Lebih lanjut Sodik mengakui bahwa putusan MK tersebut belumlah sepenuhnya memberikan efek jera bagi para napi yang ingin maju dalam Pilkada.

"Keputusan MK walau belum maksimal efek jera, tapi ada tambahan harapan munculnya efek jera. Tapi memang soal efek jera harus dilakukan secara simultan dalam berbagai bidang tidak hanya dalam Pilkada saja," pungkas Anggota DPR RI ini. (Foto : Tangkap Layar YouTube/ DPR RI)