sigap

Gegara Rebutan Janda, Pria ini Diamankan Polisi

Oleh: Agus Wijananto Editor: 10 May 2020 - 11:37 kbrn-pusat
KBRN, Tabanan : I Wayan Risedana (39) alias Klicuk, warga Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, terpaksa harus berurusan dengan polisi, dan menerima nasib meringkuk di sel tahanan Polres Tabanan, hanya karena masalah rebutan wanita yang berstatus janda.

Kasus ini berawal saat I Kadek Gunawan (21)  menemui Klicuk disebuah warung, untuk meminta maaf bila membuatnya tersinggung karena hubungannya dengan Ni Wayan Anin Wiriani, seorang janda di kampungnya.

"Tapi pelaku tidak menerima permintaan maaf itu, dan malah mengambil pisau di mobilnya, lalu menghampiri korban dan mengancam akan membunuhnya," papar Kapolres Tabanan, AKBP Agus Tri Waluyo kepada wartawan di Mapolres Tabanan, Rabu (11/12/2019).

Melihat ada keributan, tiga orang saksi yang ada di lokasi mencoba melerai. Namun pelaku malah marah dan menyabetkan pisaunya, sehingga membuat lengan kiri I Kadek Jefry Ariawan yang berusaha melerai, terluka sobek.

Saat Gunawan membawa Jefry ke rumah sakit, dia ketemu lagi dengan Klicuk. Gunawan kembali minta maaf dan minta untuk tidak memperpanjang masalah. "Tapi dengan nada mengancam, tersangka Klicuk yang masih emosi mengatakan kalau masalah itu belum selesai. Korban yang merasa takut, akhirnya melaporkan kasus pengancaman ini ke polisi," kata Agus.

Tanpa ada perlawanan, Klicuk pun langsung di gelandang ke kantor polisi dan langsung dijebloskan ke dalam ruang tahanan. "Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 335 ayat 1 KUHP, dengan tuduhan melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara," tegas Kapolres Tabanan.