sigap

Polisi Temukan Limbah B3 di Kediri, Diduga Beracun

Oleh: Ayu Citra Editor: 10 May 2020 - 11:37 kbrn-pusat
KBRN, Kediri: Polresta Kediri bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat memberi respon cepat terkait laporan dan temuan warga terhadap barang yang diduga limbah mengandung zat beracun (B3).

"Di wilayah hukum kami, sesuai laporan warga ada dua titik tempat penemuan barang yang diduga limbah B3. Masing-masing ada di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri dan Kecamatan Pesantren, Kota Kediri," kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana, di Kediri, Rabu (11/12/2019).

Menurut Miko, dalam waktu dekat ini jajaran Polres Kediri Kota bersama Pemerintah Kota Kediri berupaya mengurangi dampak daripada pengaruh limbah tersebut.

"Tadi sudah disampaikan Walikota Kediri, dan kita belum bisa menyebut ini limbah apa bukan," tegasnya.

Namun demikian, ungkap Miko, sampel daripada barang ini sudah diangkut oleh KLH. Untuk langkah selanjutnya, akan dilakukan pengujian terhadap kandungan yang ada di dalam barang tersebut.

"Kami juga akan menelusuri lebih lanjut, apakah ada kaitannya temuan barang ini dengan kasus serupa di daerah lain. Seperti adakah korelasi dengan temuan di Nganjuk dan Jombang," katanya.

Sementara itu, Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, menyatakan, tindakan pemda setempat bersama Polresta Kediri dilandasi laporan warga. Mereka khawatir dengan bau yang muncul dari urukan ledokan pekarangan, yang diduga masuk dalam bahan berbahaya dan beracun (B3), tepatnya di Lingkungan Pagut dan Bulurejo Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

"Tadi saya juga meninjau lokasi tersebut bersama Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana, dan jajaran Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Langkah yang diambil Pemerintah Kota Kediri untuk mengurangi dampaknya, kami melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Provinsi Jawa Timur, dan kepolisian untuk menjelaskan bahwa limbah ini yang menyengat," katanya.

Abdullah menambahkan, ke depan, terkait apakah barang itu termasuk limbah berbahaya atau tidak, maka nanti akan ada ahli yang memastikan.

"Tapi yang jelas, ini sangat menyengat baunya dan yang kami khawatirkan limbah ini mengganggu warga," katanya.

Pada jangka pendek, lanjut Abdullah, Pemerintah Kota Kediri akan menutup dengan terpal dan tanah. Tujuannya, agar nanti ketika terkena air tidak mengeluarkan amoniak dan asap yang mungkin bisa membuat gangguan pernafasan.

"Nah untuk masalah yang meruntut, nanti Kapolresta Kediri yang lebih paham," katanya.

Abdullah melanjutkan, di Kota Kediri ditemukan sebanyak sepuluh titik dan telah dilakukan pengambilan sampel. Upaya yang akan dilakukan yakni cek air tanah dari Dinas Kesehatan setempat.

"Untuk tingkat bahaya dapat diketahui paling cepat 15 hari dan yang paling lama 3 bulan. Tapi paling tidak, langkah awal kita tutupi dulu. Kita juga akan sosialisasikan bersama Camat dan Lurah bahwa ini harus diuruk dengan tanah," katanya.