politik

Pengangkatan Komisaris BTN Diduga Tak Sesuai Ketentuan, Ini Kata Waketum Gerindra

Oleh: Bunaiya Fauzi Arubone Editor: Afrizal Aziz 10 May 2020 - 11:37 kbrn-pusat
KBRN, Jakarta : Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Arief Poyuono angkat bicara tentang dugaan tentang pemegang saham PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk merombak jajaran direksi dan komisaris yang tidak sesuai dengan ketentuan. 

Menurut dia, hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT BTN Tbk itu mempertegas dugaan tentang adanya kekeliruan dari Menteri Negara Badan Usaha Negara (BUMN), Erick Thohir yang salah menjalankan kebijakan dalam menentukan jajaran direksi perusahaan plat merah.

"Nah kan salah lagi menteri Erick Thohir dalam menjalankan kebajikan pergantian direksi di BUMN," duganya dalam keterangan pers, Rabu (11/12/2019).

"Contoh nyopot direksi Garuda Indonesia karena kasus yang belum jelas terkait masalah ke pabean tanpa lewat mekanisme RUPS padahal Garuda itu perusahaan yang go public," lanjutnya.

Pasalnya menurut dia, untuk mengangkat komisaris BTN, mestinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlebih dahulu melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Untuk itu, Arief yang juga Ketua umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu tersebut pun meminta Presiden RI, Joko Widodo turun tangan dalam mengawasi kinerja Erick Thohir.

"Kangmas Joko Widodo dimana ya? Kemampuan profesionalismenya menteri Kangmas yang ngurus aset sejumlah 8000 triliunan Mas. Yang namanya profesional itu patut aturan, undang-undang dan hukum yang berlaku dalam menjalankan dan mengambil kebajikan. Piye kangmas iki. Jangan milih menteri karena hanya pernah jadi Ketua TKN (Tim Kampanye Nasional) nya Kangmas tanpa melihat kemampuan dan profesional," pungkasnya. 

Perlu diketahui, berdasarkan hasil RUPSLB, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah didaulat sebagai Komisaris Utama dan juga Komisaris Independen. Adapun jajaran komisaris akan diisi oleh beberapa orang seperti Eko D. Heripoerwanto, Heru Budi Hartono, serta Andin Hadiyanto. Setelah itu, komisaris Independen akan diisi oleh Ahdi Jumhari Luddin dan Armand B. Arief. (Foto : Tangkap Layar YouTube/ Kompas TV)