KBRN, Makassar: Pelaksana harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmont Wongso mengatakan potensi korupsi yang terjadi di desa ada namun itu tergantung dari perilaku individunya.
"Dalam beberapa tahun terakhir masalah korupsi di desa ada 900 pelaku dan 800 kasus yang terjadi se indonesia,"ujar Friesmont diMakassar belum lama ini.
"ini memperlihatkan yang signifikan level desa saja kasus korupsinya sudah banyak dan memperlihatkan penggunaan dana yang tidak pada tempatnya," katanya.
"Untuk itu, diperlukan peran masyarakat sehingga dibentuklah desa anti korupsi," Tambahnya.
Friesmont menambahkan dalam pencegahan korupsi ini, dibutuhkan peranan semua elemen masyarakat yang dimulai dengan pembentukan desa anti korupsi.