info-publik

Kepulauan Buton, Masih Lamakah Kehadiranmu?

Oleh: Haerul Mulku Wataullah Editor: 10 May 2020 - 11:36 kbrn-pusat
KBRN, Baubau : Kepulauan Buton atau biasa disebut dengan Kepton, selalu menjadi 'Seksi'. Kenapa begitu? Karena di setiap ruang yang penulis temui mulai dari tempat nongkrong yang mewah sampai warung ataupun gode-gode depan rumah selalu Kepton yang menjadi pusat perhatian dan buah bibir. 

Mulai dari kalangan elit, politisi, mahasiswa, sampai remaja memperbincangkan Kepulauan Buton. Mungkin inilah yang menjadi latar belakang sehingga Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Baubau menyelenggarakan kegiatan Koja-Koja Akhir Tahun dengan tema 'Semua Bisa Bicara Tentang Kepton'. Ya benar, semua bisa bicara tentang Kepton. Terima kasih KNPI Kota Baubau, setidaknya di 2019, KNPI telah mengingatkan kembali bahwa masih ada cita-cita masyarakat Buton yang belum terwujud, yang masih terkatung-katung sampai detik ini.

Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton yang sudah lama menjadi impian masyarakatnya diharapkan menjadi kenyataan dalam perjalanan bari pada 2020 ini.

Pada 2015, penulis juga pernah memaparkan sedikit dalam bentuk tulisan bertemakan Kepulauan Buton yang diterbitkan media cetak Buton Pos edisi 22 September 2015 dengan judul 'Kepulauan Buton, Masih Lamakah Kehadiranmu?'. Begitu pula pada 04 Juni 2017 tulisan penulis juga tayang di sultrakini.com dengan judul 'Ketika Orang Awam Bicara Kepton'. 

Pada 2015, ketika saya menulis tentang Kepton, jauh sebelum tulisan itu hadir, wacana dan perjuangan Kepton sudah bergulir. Sekarang memasuki 2020, atau lima tahun kemudian, bergulir kembali wacana pemekaran. Waktu yang sangat lama, apakah memang harus selama itu masyarakat Buton Menunggu kehadiranmu wahai Kepulauan Buton? Sampaikan kepada kami perjuangan seperti apa yang harus dilakukan agar bisa memekarkanmu Kepulauan Buton? Ataukah mungkin seperti yang harus dikatakan Kakanda Abd. Rasyid Syawal yang beredar di media sosial, bahwa haruskah kita rusuh juga baru Kepulauan Buton ini bisa mekar?

Coba merefleksikan kembali dari tulisan sebelumnya bahwa Pulau Buton, nama yang tidak asing lagi ditelinga, merupakan salah satu daerah yang terkenal dengan sejarah yang mendunia. Buton dulunya adalah sebuah Kerajaan yang kemudian menjadi Kesultanan Buton.

Bahkan Buton dapat dikatakan sebagai sebuah Negara, karena memiliki undang-undang yang disebut Murtabat Tujuh. Buton juga memiliki wilayah dan bendera yang disebut Longa-longa, sampai mata uang yang disebut Kampua. Berbicara demokrasi? Kesultanan Buton sudah lama mengenal yang namanya demokrasi, hal itu dapat terlihat dari pemilihan Sultan Buton yang tidak secara otomatis turun temurun, tetapi dilakukan melalui proses pemilihan yang dilakukan oleh lembaga legislatif Kesultanan Buton yang disebut Sio Limbona. 

Jadi berbicara kemandirian, Buton adalah kepulauan yang sudah lama merasakan yang namanya mandiri. Buton hanya ingin minta mekar sebagai Provinsi dalam wilayah NKRI, bukan meminta yang lain.

Pulau Buton merupakan salah satu bagian dari wilyah NKRI yang berada di jazirah tenggara yang tergabung dalam Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam perjalanannya, Pulau Buton kemudian terbagi menjadi beberapa daerah otonomi, 5 kabupaten, 1 kota, yakni Kabupaten Buton sebagai Kabupaten Induk, Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton Selatan, dan Kabupaten Buton Tengah. 

Untuk dua kabupaten terakhir yaitu Buton Tengah dan Buton Selatan, adalah kabupaten yang belum lama ini memekarkan dirinya, pisah dari kabupaten induk, tepatnya pada 24 Juni 2014 melalui sidang paripurna DPR RI.

Masyarakat Buton tentunya menyambut dengan suka cita atas terbentuknya dua Daerah Otonom Baru (DOB), Buton Selatan dan Buton Tengah. Mekarnya dua daerah tersebut membawa angin segar bagi masyarakat sebab makin terbuka peluang untuk mewujudkan cita-cita yang sudah lama yaitu terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) menjadi sebuah provinsi bernama Provinsi Kepulauan Buton. 

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 5 ayat 5 Tentang Pemerintahan Daerah. Sehingga persoalan cakupan wilayah sebagai syarat pemekaran tidak menjadi masalah lagi, ini clear. Diawali dengan nama Provinsi Buton Raya, kini telah disepakati nama Provinsi Buton Raya menjadi Provinsi Kepulauan Buton atau disingkat Kepton. Sehingga tidak ada lagi persoalan yang berkaitan dengan nama provinsi. 

Provinsi Kepulauan Buton inilah yang menjadi harapan besar masyarakatnya, menjadi impian kembalinya kejayaan Kepulauan Buton. 

Tepat pada Selasa, 15 September 2015, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara telah mengadakan sidang paripurna terkait pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton). Dalam paripurna tersebut hanya 3 yang diparipurnakan oleh DPRD Sultra, yakni keputusan menyetujui pemekaran Kepton sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), persetujuan lokasi Ibu Kota, serta persetujuan cakupan wilayah yang terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Ibu Kota.

Dalam paripurna tersebut masih terdapat beberapa hal yang belum dibicarakan yang setidaknya dapat menghambat terbentuknya Provinsi Kepton. Hal tersebut berkaitan dengan kajian akademis perubahan nama dari Provinsi Buton Raya menjadi Provinsi Kepulauan Buton, kemudian berkaitan pula dengan dana hibah yang harus segera ditetepakan DPRD Sultra dan eksekutif juga belum ada.  

Berbagai macam upaya tengah dilakukan para pejuang pemekaran provinsi ini, berbagai macam tarik ulur, permasalahan administrasi dan berbagai macam persoalan lain bermunculan dalam prosoesnya. Tak tanggung-tanggung, berbagai macam aksi demonstrai yang juga turut mewarnai proses terbentuknya provinsi harapan masyarakat Buton ini, saya berharap bahwa semoga perjuangan ini, perjuangan kawan-kawan memang semata-mata untuk mewujudkan cita-cita bersama mengembalikan kejayaan Buton dengan adanya Provinsi Kepulauan Buton.

Betapa panjang proses yang harus terus dilalui dalam mewujudkan pembentukan Provinsi Kepton. Awalnya terganjal pada wilayah cakupan, belum memenuhi persyaratan untuk mekar karena Kabupaten Bombana dan Kabupaten Muna tidak siap untuk bergabung. Sekarang dengan lahirnya Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Buton Tengah, tidak ada masalah lagi terkait wilayah cakupan. Tidak ada lagi persoalan nama, dari koja-koja Akhir 2019 yang diselenggarakan KNPI Kota Baubau di Metro Entertainment, penulis berkesimpulan bahwa persoalan kajian dan segala bentuk administrasi lainnya, Kepulauan Buton sudah siap. 

Jadi apalagi? Kalaupun ada kekuranagn pastilah masyarakat Buton siap untuk membenahi, tetapi berilah kepastian kapan Kepton akan mekar?

Penulis menyadari betapa awamnya pemahaman ini terkait pemekaran provinsi Kepulauan Buton, tetapi lagi-lagi semua bisa bicara tentang Kepulauan Buton. Masih harus berapa tahun lagikah masyarakat Buton menanti? Di suatu koja-koja bersama teman yang menjadi pembahasan adalah, siapa yang akan jadi pemimpinya, kepala dinas atau jabatan lain? Dalam hati berbisik lirih, kasihan Sabangka, masih terlalu dini jika mendebat tentang itu, alangkah lebih elok jika berpikir apalagi yang perlu dilakukan untuk mewujudkan Kepton? 

Penulis berpikir, semangat dan aksi-aksi kreatif menuju pemekaran Kepton harus terus digaungkan, soliditas harus terus terjaga, dalam bahasa gaul sekarang, dikenal dengan istilah Jangan kasih kendor! Seluruh komponen harus mengambil peran dalam mewujudkan pemekaran, yang punya jaringan ke Pemerintah Pusat silakan lobi, kerja-kerja politik perlu dilakukan, yang ahli dalam menulis, silakan menulis tentang Kepton. Terlebih sekarang era digital, media sosial bisa dimanfaatkan secara positif dan produktif untuk memaksimalkan terwujudnya Provinsi Kepulauan Buton. 

Tidak ada lagi waktu untuk saling menyalahkan, saling unjuk kehebatan, bahwa kalau bukan karena saya ini dan itu, bla bla bla, bukan lagi saatnya. Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/kota serta seluruh lapisan masyarakat yang tua sampai muda, mahasiswa, komunitas dan seluruhnya, mari mengambil peran dalam memekarkan Kepton. Banyak jalan menuju Roma, banyak peran positif yang bisa dilakukan untuk mewujudkan Provinsi Kepton.  

Dengan semangat tahun baru, mari berdoa dan berikhtiar mewujudkan pemekaran Provinsi Kepulauan Buton. Jangan hanya semua orang bisa bicara tentang Kepton, tapi perlu juga semua orang berbuat untuk mewujudkan Kepton. Ta udanimo yi sameakana mancuana 'Bolimo Karo Somanamo Lipu'. 

Muhamad Asrul Salam, S.Pd.
Ketua Umum Pokdarwis Dadi Mangura Keraton Molagina