Daerah

Pemerintah Kota Mataram Sambut Baik Dua Raperda Baru

Oleh: Fatmawati Editor: Agoes Santhosa 22 Jun 2024 - 11:25 Mataram

KBRNMataram:  Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram, dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru telah mendapatkan persetujuan. Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mataram Tahun 2023 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Asisten II Sekda Kota Mataram, Miftahurahman, menyampaikan apresiasi atas persetujuan tersebut. Ia mengatakan bahwa persetujuan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan Kota Mataram yang berkelanjutan.

“Pemerintah Kota Mataram menyambut baik dan mengapresiasi dua raperda yang ditetapkan legislatif. Ini merupakan sebuah langkah bersama dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045,” ujar Miftahurahman.

Miftahurahman menjelaskan bahwa Raperda RPJPD akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan perencanaan tahunan (RKPD). RPJPD memuat prioritas pembangunan, program prioritas, kegiatan, dan alokasi anggaran yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan.

Ia berharap, dengan persetujuan raperda ini, pembangunan Kota Mataram dapat semakin terarah dan terukur. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam mewujudkan visi dan misi Kota Mataram.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut kedua raperda tersebut. Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mataram Tahun 2023 diketuai oleh H. Muhlis, S.Ag., M.Pd., dari Fraksi PKS. Sedangkan Pansus Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 diketuai oleh H. Muazim Hidayat, S.H., dari Fraksi Gerindra.

"Kedua Pansus tersebut kita harapkan dapat menyelesaikan tugasnya dengan segera dan maksimal, sehingga raperda tersebut dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah." Pungkasnya.