info-haji-2022

Imigrasi Verifikasi Paspor, Nama Identitas CJH Harus Tiga Suku Kata

Oleh: Hadi Budhi Santoso Editor: Syarif Hasan Salampessy 10 May 2020 - 11:34 kbrn-pusat

KBRN, Sabang: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, pastikan verifikasi penulisan nama identitas dokumen paspor syarat administrasi keberangkatan calon jamaah haji (CJH) Kota Sabang tahun 2020.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Arief Hanafi, melalui Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Ridhuwan Wiharja, mengatakan Imigrasi sedang memverifikasi sejumlah dokumen paspor CJH tahun 2020, terutama kekurangan penulisan nama identitas di paspor syarat administrasi paspor CJH.

“Terkait verifikasi calon jamaah haji kami (Imigrasi) kami mendukung kelancaran pelaksanaan haji, yang dalam hal ini domain kementerian agama dalam hal ini memverifikasi data untuk pembuatan paspor,” terang Ridhuwan, di ruang kerjanya. Senin (20/1/2020)

Sejalan itu, menurut Ridhuwan, ada beberapa hal yang dapat dijadikan perhatian publik, diantara penulisan nama (identitas) calon pemohon paspor haji mesti tertera terdiri 3 suku kata, sesuai permintaan penyelenggara haji pemerintah di Arab Saudi.

"Pada intinya paspor sama dapat digunankan untuk wisata maupun haji, namun khusus untuk CJH itu harus tiga suku kata," terang Ridhuwan.

Lebih jauh dikatakannya, bagi CJH yang telah awal memiliki paspor diatas satu tahun masa berlaku, namun nama identitas di paspornya masih tertera satu suku kata diminta untuk ditambahkan menjadi tiga suku kata, seperti dapat menambahkan nama orang tua hingga mencukupi tiga suku kata, untuk penambahan nama identitas dimaksud Imigrasi tidak memungut biaya.

"Nama Fulan (satu suku kata) dapat ditambahkan menjadi Fulan bin/ti Fulen bin Fulun (tiga suku kata),” contohnya.

Munurut data Imigrasi Kelas II TPI Sabang, verifikasi persiapan dokumen paspor CJH sampai hari ini pukul 10.00wib, sudah selesai terverifikasi dan siap 14 paspor dari 47orang pemohon paspor CJH Kota Sabang.

Verifikasi paspor CJH tersebut menyusul Kantor Kementerian Agama Kota Sabang sosialisasikan kegiatan verifikasi paspor, sekaligus membuka bimbingan manasik haji untuk calon jamaah haji tahun 2020, Selasa 14 Januari 2020 lalu, di aula madrasah terpadu MAN Sabang.

Ditempat terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, Drs. H. Marzuki Basyah, melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Sabang, H. Murdani, S.Ag, mengatakan verifikasi paspor calon jamaah haji perlu dan setiap tahunnya dilakukan untuk kesiapan administrasi CJH. (HBS)