Lain Lain

Hari Anti Narkotika Internasional: Bersatu Melawan Perdagangan Gelap

Oleh: Tjia Markus Tenny Editor: Velky Meicun 26 Jun 2024 - 06:08 Manado

KBRN, Manado: Hari Ini Rabu, 26 Juni 2024, seluruh dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional sebagai upaya bersama dalam menanggulangi perdagangan gelap narkotika yang mengancam stabilitas dan kesejahteraan global. Acara ini diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika serta menguatkan komitmen internasional dalam memerangi fenomena yang merusak ini.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari antaranews.com, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menekankan pentingnya implementasi undang-undang rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, langkah ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi hak asasi setiap warganya yang terdampak.

"Rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak dasar setiap individu," ujar Komjen Pol. Marthinus Hukom.

Organisasi internasional, lembaga pemerintah, dan masyarakat sipil dari berbagai negara menggunakan kesempatan ini untuk mempromosikan kebijakan publik yang berbasis bukti serta meningkatkan akses terhadap layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi lebih holistik dalam menanggulangi permasalahan narkotika secara global.

Di samping itu, peringatan ini juga menjadi panggilan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum internasional terhadap peredaran narkotika, serta memperkuat kerja sama lintas negara dalam memerangi jaringan perdagangan gelap yang semakin kompleks dan terorganisir.

Dengan berbagai kegiatan dan komitmen yang diperlihatkan pada Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini, diharapkan akan tercipta kesadaran yang lebih luas dan tindakan konkret dalam melindungi generasi masa depan dari ancaman narkotika.