info-publik

Logika Literasi

Oleh: Nugroho Editor: Nugroho 10 May 2020 - 11:33 kbrn-pusat
Saya akan membahas  tentang  gerakan pencerdasan masyarakat melalui literasi. Banyak pihak meyakini bahwa literasi dapat mencerdaskan dan  meningkatkan kualitas hidup. Namun pendapat ini belum mampu meyakinkan banyak orang untuk mau serius membaca dan belajar.  

Ada keraguan bahwa kebiasaan membaca dan belajar sungguh berguna. Jika tolok ukurnya adalah  nilai ekonomi,  kebiasaan membaca memang belum identik  dengan kemajuan ekonomi, kenaikan  jabatan atau tercapainya cita-cita. Banyak orang cerdas,  berpendidikan tinggi namun penghasilan rendah;  orang yang berani bersikap jujur dan kritis tidak disukai,  atau bahkan dianggap musuh kekuasaan atau komunitasnya.  Sejarah mencatat banyak orang yang jadi korban karena keberaniannya  bersikap kritis. Kebutuhan masyarakat kebanyakan  adalah hal yang instan, hasil yang segera dapat memenuhi keinginan. Segala sesuatu mesti jelas terukur dan terlihat hasilnya. 

Tahun 2018 Indonesia mengalami kemajuan signifikan di bidang literasi.  World Culture Index 2018 mencatat Indonesia menempati urutan ke 17 dari 30 negara. Indeks Alibaca memang memperlihatkan bahwa angka rata-rata aktivitas literasi  masih rendah, yaitu di angka 37,32. Nilai itu tersusun dari Indeks Dimensi Kecakapan: 75,92; Indeks Dimensi Akses: 23,09; Indeks Dimensi Alternatif : 40,49; dan Indeks Dimensi Budaya: 28,50.

Jika Negara menghendaki masyarakat percaya bahwa literasi, -- banyak membaca dan belajar sungguh membawa manfaat,  maka negara perlu membangun kepercayaan masyarakat. Contoh menarik di Kabupaten Lampung Barat. Bupati Lampung Barat mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 19 tahun 2018 tentang Gerakan Literasi Daerah.  Ratusan Pustaka-pustaka publik didirikan di desa-desa, pendampingan pada masyarakat dilakukan. Hasilnya signifikan:  wawasan masyarakat  terbuka dan lebih kritis. Ribuan orang, --  baik anak, orang dewasa maupun lansia jadi punya akses pada buku dan informasi. Literasi membuka mata petani kopi untuk belajar, Literasi membangun kesadaran mereka untuk memperjuangkan status hukum dan merawat wilayah mereka sebagai Geopark. Para pegiat literasi lokal mulai menyentuh  literasi hukum: Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019, Rencana Aksi Nasional Bappenas, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan aneka dokumen pembangunan berkelanjutan/SDGs/sustainable development goals.

Apa yang terjadi di Kabupaten Lampung  Barat dapat terjadi di seluruh tanah air.  Negara perlu membangun kepercayaan masyarakat, membangun kesadaran masyarakat bahwa ada hasil jelas dari kebiasaan membaca dan belajar.  Daoed Joesoef  jelas mengungkapkan: “Demokrasi hanya akan berkembangdi suatu masyarakat yang para warganya adalah pembaca, adalah individu-individuyang merasa perlu untuk membaca, bukan sekadar pendengar dan gemar berbicara.” 

Oleh: Ester Jusuf, SH., MSi