KBRN, Bandung: Widyabasa adalah jabatan fungsional dengan ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang melakukan pengembangan dan perlindungan bahasa dan sastra. Widyabasa bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator atau pejabat pengawas jabatan fungsional.
Widyabasa Ahli Pertama merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Widyabasa yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra pada Instansi Pemerintah.
Widyabasa Ahli Muda Ariyanti, S.S dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat dalam acara Obrolan Siang bersama Talia di Pro I RRI Bandung Senin (24/6/2024) mengatakan, Widyabasa merupakan rumpun jabatan keahlian jenjang jabatan.
“Widyabasa pada Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat terdiri atas Widyabasa Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Widyabasa Ahli Utama," ungkapnya.
Jabatan fungsional Widyabasa bersifat terbuka, karena PNS di luar instansi pembina melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memiliki kesempatan menjadi Widyabasa. Apabila salah satu tugas dan fungsi lembagа yang menaunginya berkaitan dengan pengembangan atau pembinaan dan pelindungan Bahasa dan Sastra.
PNS dapat menjadi pejabat fungsional Widyabasa melalui beberapa jalur, yaitu jalur pengangkatan pertama, perpindahan dari Jabatan lain, penyesuaian (impasing) dan promosi. Segenap harapan akan kemajuan bahasa Indonesia dan Bahasa daerah tertumpu di lengan para widyabasa yang dilantik