KBRN, Lingga: Polres Lingga, secara tegas akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya bagi anggota yang terlibat dalam judi online atau judol.
Pengawasan dan pencegahan terkait hal tersebut terus diperketat agar tidak ada anggota manapun yang terlibat dalam perkara tersebut.
Bahkan, pemeriksaan semacam itu dilaksanakan secara rutin oleh petugas Propam Polres Lingga.
Kapolres Lingga AKBP Robby Topan Manusiwa, mengatakan berdasarkan perintah dari Kapolri dan Kapolda, Polres Lingga akan menindak tegas personel yang terbukti atau menjadi bekingan judi online di Kabupaten Lingga.
"Anggota yang terbukti menjadi bekingan judi online akan kita tindak tegas," katanya, Kamis (27/6/2024).
Kendati demikian, kata dia, sejauh ini dalam pengawasan internal Polri meyakinkan bahwa seluruh anggota Polri di Polres Lingga dan Polsek jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian tersebut.
"Sejauh ini tidak ada anggota dari Polres Lingga yang terlibat atau melibatkan diri dalam perjudian online," ujarnya.
Tentunya, hal tersebut sesuai perintah Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri dan Kapolda yang ditindaklanjuti Polres Lingga untuk bersih-bersih internal sebelum menindak.
Ia juga mengimbau seluruh warga Kabupaten Lingga untuk tidak bermain judi online, karena dampak buruknya apabila kecanduan ialah merugikan diri sendiri.
"Saya bakal menindak tegas setiap warga Kabupaten Lingga yang terbukti bermain atau terlibat praktik judi online baik slot, domino, togel, maupun lainnya," imbuhnya, mengakhiri.