"Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya," ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dalam keterangan tertulis kepada Radio Republik Indonesia (RRI), Selasa (11/2/2020).
Tidak lupa, Edi Sukmoro mengingatkan para calon penumpang harus lebih teliti dalam menginput tanggal, rute, serta data diri saat melakukan pemesanan tiket. Calon penumpang merencanakan perjalanan sebaik mungkin.
"Termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran," kata Edi.
Edi menambahkan langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa. Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar.