Daerah

Puluhan ASN di Singkawang Terima Tanda Kehormatan

Oleh: Mochammad Bayu Editor: Boyke Sinurat 28 Jun 2024 - 14:28 Pontianak

KBRN, Singkawang: Sebanyak 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Tanda kehormatan tersebut diserahkan langsung Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro, di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (27/6/2024).

“Selamat saya ucapkan kepada para ASN yang menerima tanda kehormatan ini, semoga dapat menambah kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas serta menjadi tauladan bagi yang lain,” kata Sumastro.

Ia menyebut, tanda kehormatan ini hanya bersifat simbolik dan bukan untuk dipamerkan, melainkan, sebagai wujud kesyukuran atas kesempatan yang telah didapat. Dia menambahkan, agar menempatkan penghargaan ini sebagai bentuk menilai diri akan seberapa besar kontribusi dan pengabdian selama bertugas menjadi ASN.

“Yang mampu menilai seberapa besar nilai pengabdian selama ini hanya diri pribadi, maka jadikan ini sebagai wujud kesyukuran terhadap kesempatan yang diberikan hingga bisa mengabdi dalam tahapan 10 tahun, 20 tahun dan hingga 30 tahun,” ujarnya.

Tak lupa, Ia juga berpesan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang agar tidak terjebak dalam kasus judi online yang memang sedang marak terjadi. “Jangan cepat menempuh jalur instan, seperti terjebak dalam kasus judi online dan lain lain. Teruslah berproses dengan baik walaupun lambat tidak masalah,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Kota Singkawang Sutiarno menyampaikan, untuk penyerahan tanda kehormatan kali ini diberikan kepada 50 ASN yang terdiri dari 15 ASN dengan masa kerja 30 tahun, 7 ASN dengan masa kerja 20 tahun dan 28 ASN dengan masa kerja 10 tahun.

“Perlu juga diberitahukan, usulan yang kami sampaikan ke Kemendagri terkait pemberian tanda kehormatan ini adalah sebanyak 132. Namun yang ditetapkan ada 50 ASN,” ucapnya.