Daerah

Ombudsman RI Pantau Perbaikan Pelayanan Pengeluaran Barang di FTZ Batam

Oleh: Ahmad Rival Kasim Editor: Nurul Mahfud 28 Jun 2024 - 14:45 Batam

KBRN, Batam: Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengusahaan (BP) Batam berkaitan dengan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.


Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, kunjungan pihaknya merupakan tindak lanjut monitoring Ombudsman RI terhadap pelaksanaan perbaikan pelayanan pengeluaran barang oleh Dirjen Bea dan Cukai di KPBPB Batam.


Kondisi pertemuan antara Ombudsman RI dengan Badan Pengusahaan Batam pada Kamis (27/6/2024). (Foto: BP Batam)


Yeka mengakui beberapa indikator untuk meningkatkan pelayanan publik yang dilakukan oleh BP telah sesuai, sebagai contoh ialah dukungan operasional Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di Bandara dan Pelabuhan ASDP Telaga Punggur.


Tak hanya penyediaan TPS, pihaknya juga memberikan atensi dan mendorong layanan pelabuhan penumpang di Batu Ampar dengan pengalihan pelabuhan ke Dermaga Pelabuhan Bintang 99 Persada. Sehingga, pelayanan dan pengawasan pelayanan publik bea dan cukai di KPBPB semakin efisien dan efektif.


“Kemudian terkait persoalan Batu Ampar ini tinggal menunggu Pelni nya saja , tidak ada persoalan di BP Batam maupun di Bea Cukai nya,” Tuntas Yeka.



Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyambut baik atas perhatian yang diberikan tersebut. Pihaknya memiliki komitmen tinggi untuk memberikan kemudahan layanan berusaha khususnya arus masuk dan keluar barang di kota Batam.


“Kita sudah sampaikan di rapat tadi, harapannya dengan atensi yang diberikan Ombudsman RI, apa yang menjadi persoalan dapat dengan cepat diselesaikan, Kalaulah semua selesai, masyarakat dan pelaku usaha akan senang begitu pun juga dengan pemerintahnya,” Sebut Rudi.