Daerah

Kakanmenag Sumbar Ingatkan ASN Waspada Judi Online

Oleh: Armein Ramli Editor: Sridarni 28 Jun 2024 - 16:35 Padang

KBRN, Padang: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat H Mahyudin mengimbau masyarakat khususnya aparatur sipil negara (ASN) untuk selalu waspada terhadap judi online. H Mahyudin tak menampik kasus judi online makin marak terjadi di Indonesia. 

"Larangan judi sudah dari zaman dulu,  yang penting dilakukan saat ini adalah  mengingatkan kembali masyarakat, ASN dan keluarga sendiri, judi online dapat merusak pikiran dan mental, serta ekonomi,"ujar Mahyudin, Jum'at, (28/6/2024).

Mahyudin mengatakan, perjudian daring atau online tidak hanya berdampak buruk menyebabkan gangguan mental namun juga dapat mempengaruhi seseorang sulit untuk mengontrol emosi, mudah memicu stress dan depresi berat.

Inisiatif  Kemenag menerbitkan  menerbitkan surat edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kemenag merupakan langkah tepat. Surat edaran tersebut menindaklanjuti  hasil rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada tanggal 25 Juni 2024.  

โ€œSesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring,โ€ begitu kata Mahyudin mengulang imbauan Menag.

Maraknya perjudian online sepatutnya menjadi perhatian seluruh jajaran pimpinan, satker, fungsional dan pelaksana di lingkungan ASN Kemenag Sumbar. 

โ€œKita semua perlu berpartisipasi aktif mensosialisasikan larangan perjudian online ini secara masif,โ€ ucapnya.

Kakanwil  menjelaskan,  Surat Edaran Tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama. Surat edaran tertanggal 26 Juni 2024 tersebut terbit berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.