KBRN, Padang: Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat H Mahyudin mengimbau
masyarakat khususnya aparatur sipil negara (ASN) untuk selalu waspada terhadap
judi online. H Mahyudin tak menampik kasus judi online makin marak terjadi di
Indonesia.
"Larangan judi sudah dari zaman dulu, yang penting dilakukan saat ini adalah mengingatkan kembali masyarakat, ASN dan keluarga sendiri, judi online dapat merusak pikiran dan mental, serta ekonomi,"ujar Mahyudin, Jum'at, (28/6/2024).
Mahyudin mengatakan, perjudian daring atau online tidak hanya berdampak buruk menyebabkan gangguan mental namun juga dapat mempengaruhi seseorang sulit untuk mengontrol emosi, mudah memicu stress dan depresi berat.
Inisiatif Kemenag menerbitkan menerbitkan surat edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kemenag merupakan langkah tepat. Surat edaran tersebut menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada tanggal 25 Juni 2024.
โSesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring,โ begitu kata Mahyudin mengulang imbauan Menag.
Maraknya perjudian online sepatutnya menjadi perhatian seluruh jajaran pimpinan, satker, fungsional dan pelaksana di lingkungan ASN Kemenag Sumbar.
โKita semua perlu berpartisipasi aktif mensosialisasikan larangan perjudian online ini secara masif,โ ucapnya.
Kakanwil menjelaskan, Surat Edaran Tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama. Surat edaran tertanggal 26 Juni 2024 tersebut terbit berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.