info-haji-2022

Biaya Hidup Jamaah Haji Diberikan Berupa Kartu Debit

Oleh: Fitratun Komariah Editor: Mosita Dwi Septiasputri 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta: Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441H/2020 M sama seperti tahun lalu. Begitu pula dengan biaya living cost (biaya hidup) jemaah haji yakni sebesar SAR1500. 

Menteri Agama Fachrul Razi menyebut, biaya hidup tersebut tidak lagi diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan kartu debit. Kartu debit ini juga akan berfungsi sebagai kartu identitas para jemaah. 

"Mulai tahun ini kita siapkan bimbingan dengan baik, kita treat masing-masing kepala regu, pimpinan kloter yang membantu mereka di lapangan," kata Menag dalam keterangan, Rabu (19/2/2020).

Dengan sistem pembayaran melalui kartu debit, Menag berharap langkah ini bisa menjadi lebih baik kedepannya.

Baca juga : Menag Sebut Penambahan Jemaah Haji Sedang Dibahas

Berkaca pada penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu, Menag menilai, jika jemaah diberi uang secara cash mereka akan beranggapan uang biaya hidup harus dihabiskan saat beribadah haji.

"Kalau dibagi uang kontan/uang cash, mereka berpikirnya bagaimana uang ini habis. Tapi kalau dikasih dalam bentuk debit, mungkin akan dipakai secukupnya, dan dia (jemaah) bangga pulang masih ada isinya," jelas Menag. 

Meski biaya living cost tetap sama, Menag menegaskan, sejumlah pelayanan ibadah haji tetap ditingkatkan. Peningkatan tersebut antara lain bertambahnya jumlah makan di Makkah sebanyak 10 kali, yaitu dari 40 kali pada tahun 1440H/2020M, menjadi sebanyak 50 kali pada tahun 1441H/2020M. 

Baca juga : 104 ASN Kemenag Riau Ikuti Test Menjadi Petugas Haji

Selanjutnya, layanan akomodasi di Makkah dan Armina dengan sistem zonasi berdasarkan embarkasi. Ketiga, menu konsumsi dengan cita rasa Nusantara sesuai zonasi penempatan dan asal jemaah.