politik

Merasa Kecolongan, Golkar Tarik Usulan RUU Ketahanan Keluarga

Oleh: Bunaiya Fauzi Arubone Editor: 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat
KBRN, Jakarta : Merasa kecolongan, Fraksi Partai Golkar resmi menarik usulan atas Rancangan Undang-Undangan (RUU) Ketahanan Keluarga dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Badan Legislasi Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin mengakui bahwa salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga merupakan salah satu anggotanya, yakni Endang Maria. Namun Fraksi Partai Golkar menarik usulan tersebut.

"Kami (Golkar) menarik dukungan dari RUU Ketahanan Keluarga ini," tegas Nurul Arifin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Penarikan itu dilakukan karena diakuinya Fraksi Partai Golkar merasa kecolongan karena seharusnya urusan domestik atau keluarga, misalkan terkait cara mengurus dan mengasuh anak tidak boleh diintervensi negara.
Apalagi Endang Maria sebelumnya tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan fraksi yang menaunginya.

"Kami dari Fraksi Partai Golkar merasa kecolongan tentang adanya seorang anggota yang mengusung RUU Ketahanan Keluarga," akunya.

Lebih lanjut kata Nurul, semestinya, setiap urusan intern adalah tanggung jawab dari keluarga itu masing-masing. Adapun pemerintah dan DPR sama sekali tidak berhak ikut campur dalam ranah privat setiap keluarga 

"Apalagi untuk yang terkait masalah kekerasan dalam rumah tangga, baik seksual, fisik ataupun ekonomi sudah ada undang-undang yang mengatur, seperti UU Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga dan UU KUHP," pungkasnya.

Perlu diketahui, RUU Ketahanan Keluarga menuai polemik. Sebab berbagai kalangan masyarakat menilai kebaradaan RUU itu justru merupakan upaya negara untuk ikut campur dalam urusan privat atau rumah tangga warganya.

Bagaimana tidak, dalam RUU tersebut diatur tentang, larangan aktivitas seksual seperti bondage/ discipline, dominance/submission, sadism, dan machosism (BDSM), peran istri, istri wajib mengurusi rumah tangga dan kewajiban melapor bagi pelaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT.

Sebelumnya, RUU ini diusulkan oleh beberapa anggota DPR. Diantaranya adalah Endang Maria dari Fraksi Partai Golkar, Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, dan Ali Taher dari Fraksi PAN. (Foto : Istimewa)