KBRN, Palangka Raya : Pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan akan memperkuat komitmen dan memperbaiki pengawasan tata keuangan soal pengawasan dana BOS. Ini sebagai tanggapan dan jawaban atas pertanyaan fraksi pemandangan umum.
Dalam tanggapannya, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, mengatakan pihaknya berupaya menyelesaikan temuan BPK agar tidak terulang lagi di masa mendatang. Salah satunya memaksimalkan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
APIP berperan melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawabannya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah membuat rencana aksi tindak lanjut temuan BPK RI terdiri atas dokumen tindak lanjut waktu pelaksanaan dan perangkat daerah yang bertanggung jawab. Sementara untuk meningkatkan kinerja APIP dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan daerah berbagai upaya telah dilakukan, seperti tingkat pembentukan auditor, pemeriksaan reguler, review dan kegiatan pemeriksaan lainnya.
Selain itu untuk memperkecil kemungkinan penyimpangan dana BOS, diperintahkan Dinas Pendidikan Kalteng dan Inspektorat provinsi melaksanakan rapat membahas tata kelola perencanaan dan pemeriksaan mendalam tentang dana BOS. “Pemanfaatan dana BOS ini harus bisa diminimalisir dan menghilangkan potensi penyalahgunaan dana BOS,” kata Wagub, saat Rapat Paripurna DPRD Kalteng beberapa waktu lalu.