politik

Demokrat Perkirakan Keputusan Angket Jiwasraya Lewat Voting

Oleh: iman Editor: 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta : Dua fraksi di DPR yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan pembentukan hak angket Jiwasraya.

Kedua fraksi ini memberi perhatian terhadap kasus ini lantaran kerugian keuangan negara tembus Rp 13,7 triliun per Agustus 2019.

Namun, jika usulan pembentukan Hak Angket Jiwasraya saat rapat Paripurna DPR RI tak mendapat persetujuan, Fraksi Partai Demokrat DPR RI pasrah dan menghormati rapat Paripurna sebagai forum pengambil keputusan tertinggi.

"Kami hanya 2 fraksi, kalau toh nanti saat proses ini dilanjutkan ke Paripurna, tentu kami tahu pasti ini akan berbeda, tetapi inilah demokrasi," kata Wakil Ketua Umum Demokrat, Syarief Hasan di Jakarta, Minggu (23/02/2020).

Syarief menyadari secara politis Hak Angket mengalami banyak hambatan. Jika melalui mekanisme voting, lanjutnya kemungkinan besar Pansus Jiwasraya tidak akan terwujud.

Karena, menurut Syarief pengambilan keputusan melalui voting juga merupakan demokrasi.

Suami tercinta Inggrid Kansil itu pun sangat menghargai proses demokrasi Indonesia yang telah berkembang dengan baik selama ini.

"Kami dari partai Demokrat dan PKS sangat menghargai proses demokrasi, jadi mari kita sama-sama tingkatkan lagi," kata Syarif.

Wakil Ketua MPR RI itu tidak ingin usulan Pansus Jiwasraya yang diajukan oleh Demokrat dan PKS versus Panja Jiwasraya dari partai pendukung pemerintah itu akan mencederai demokrasi.

"Sekali lagi mari kita pelihara demokrasi ini, demi untuk kepentingan bangsa dan negara ke depan," pungkas mantan Menteri UKM Kabinet Indonesia Bersatu II itu. (Foto: instagram/inggrid_kansil)