Daerah

Kajian KLHS di Mahulu DIharapkan Meraih Target Strategis

Oleh: M.Imran Editor: Syarbani 14 Jun 2024 - 12:42 Samarinda

KBRN, Mahulu: Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) wajib dilaksanakan dalam penyusunan atau evaluasi rencana tata ruang wilayah serta rencana rincian, RPJP nasional, RPJP daerah, RPJM nasional, dan RPJM daerah dan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau risiko lingkungan hidup. Untuk itu Pemda Mahulu menggelar program tersebut melalui DLH setempat.

Bupati Mahakam Ulu melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Solman mengatakan bahwa  KLHS ini sangat penting karena pada saat ini tengah dihadapkan pada permasalahan degradasi lingkungan hidup yang semakin mengkhawatirkan.

“Saya mengharapkan dalam proses menyusun KLHS ini, semua pimpinan dan aparatur di Perangkat Daerah serta seluruh stakeholder yang hadir pada forum konsultasi publik ini untuk berpikiran terbuka, memiliki visi ke depan, terintegratif dan inovatif,” harap Bupati, Jumat (14/6/2024).

Konsultasi publik I KLHS RPJMD 2025–2029 sebagai wadah pembahasan dan konsolidasi program/kegiatan guna memastikan bahwa isu strategis, permasalahan dan sasaran strategis merupakan salah satu rangkaian dari beberapa tahapan yang akan dilakukan dalam proses penyusunan dokumen KLHS sebelum dijadikan sebagai bagian dari RPJMD Kabupaten Mahulu Tahun 2025 – 2029.

Diharapkan penyelenggaraan pembangunan akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu – isu strategis yang ada serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah Daerah dan Masyarakat Mahulu secara tepat dan strategis.