ekonomi

Masuk Kategori Negara Maju, Indonesia Tetap Butuh Bantuan Amerika Serikat

Oleh: Editor: Mosita Dwi Septiasputri 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat

KBRN, Jakarta : Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada wartawan di Jakarta mengatakan hingga saat ini Indonesia masih membutuhkan bantuan dari negara-negara maju.  Salah satunya masih membutuhkan bantuan sejumlah fasilitas atau kemudahan dari Pemerintah Amerika Serikat (AS).

Menurut Suharso, bantuan itu diperlukan untuk melancarkan kerja sama dalam berbagai bidang, misalnya seperti perdagangan. Bantuan ini tetap diperlukan pasca  perubahan Indonesia yang sebelumnya sebagai negara kategori berkembang kini menyandang status sebagai negara maju.

"Kita (Pemerintah Indonesia) harus berbicara lagi dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS), di satu sisi kita bangga (Indonesia masuk dalam kategori negara maju), tapi sebenarnya masih memerlukan bantuan mereka," kata Suharso di Hotel Mandarin, Bundaran HI,  Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Sementara itu sebelumnya Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) telah mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang. Menurut USTR, Indonesia sudah saatnya dinyatakan sebagai negara maju dalam kategori perdagangan internasional.

USTR menetapkan Indonesia bersama-sama dengan sejumlah negara lainnya seperti China (Tiongkok), Brasil, India dan Afrika Selatan masuk dalam kategori negara maju khususnya dalam bidang perdagangan internasional.

Suharso berpendapat dengan masuknya Indonesia dalam kategori negara maju itu nanti dkhawatirkan berdampak kepada kemudahan dan fasilitas perdagangan yang selama ini diberikan Pemerintah AS kepada Indonesia itu kemungkinan akan dikurangi atau dibatasi. 

“Indonesia sendiri perekonomiannya sebenarnya masih setengah maju, sehingga masih membutuhkan bantuan fasilitas perdagangan yang diberikan AS yakni GSP, karena dalam posisi di setengah maju itu tidak dalam posisi mendapatkan fasilitas yang lebih murah," pungkas Suharso Monoarfa.