jaksa-menyapa

Kejari Bukittinggi Canangkan ZI Menuju WBK dan WBBM

Oleh: Yudi Prama Agustino Editor: 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat

KBRN, Bukittinggi : Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bukittinggi tampak ramai menduduki tenda yang berada tepat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Hari ini berlangsung pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Puluhan awak media juga sibuk melakukan sesi pemotretan dan pengambilan gambar untuk bahan berita masing-masing, dan seusai gelaran acara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Feri Taslim Datuak Toembidjo tampak menunggu rekan media yang akan melakukan konfirmasi, dan dengan senyuman satu persatu pertanyaan dijawab, hingga berakhir dengan sesi foto bersama.

Kejaksaan Negeri Bukittinggi hari ini mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), ditandai penandatanganan piagam pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM.

Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Feri Taslim Datuak Toembidjo, Senin (24/2/2020), mengatakan, pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM tersebut merupakan yang kedua kalinya, setelah tahun lalu belum berhasil mencapai target yang diminta Kementerian Hukum dan HAM. 

“Upaya itu menjadi bagian dari kesungguhan institusi dalam mengukuhkan diri menjadi lembaga yang memiliki komitmen untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit,” terangnya.

Penerapan zona integritas bebas korupsi itu ujar Feri Taslim, adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra kejaksaan, yang nantinya diiringi dengan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi kejaksaan secara sungguh-sungguh dan konsekwen, sehingga mampu menghadirkan insan aparatur kejaksaan yang handal dan profesional dalam menegakkan supremasi hukum.

“Dengan pencanangan zona integritas, hendaknya terdapat perbaikan nyata di masa yang akan datang, sebagai sebuah landasan dan integritas yang kokoh, sehingga terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan berhati nurasi, sesuai dengan harapan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Feri Taslim, Kejaksaan Negeri Bukittinggi sudah pasti ingin segera mewujudkan zona integritas sebagai predikat yang diberikan kementerian atau lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat, agar mendapat prestasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Seluruh aparatur di Kejaksaan Negeri Bukittinggi menjadi terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya, sehingga seluruhnya terbebas dari praktek perbuatan tercela yang mencederai amanah rakyat, disamping itu para insan Adhyaksa juga didorong untuk berjalan beriringan dengan nilai-nilai kelembagaan, karena integritas individu tersebut adalah gambaran dari performa kejaksaan di mata masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengharapkan Kejari Bukittinggi dapat mewujudkan predikat WBK menuju WBBM tahun ini.

“Hal Itu juga juga menjadi komitmen Pemkot Bukittinggi untuk menjaga zona integritas. Ia pun berterima kasih kepada Kejaksaan atas bantuannya mensosialisasikan permasalahan hukum bagi setiap lapisan masyarakat,” ulasnya.

Dengan masuknya jaksa ke dalam kelompok masyarakat tambah Ramlan Nurmatias, hendaknya ilmu hukum masyarakat bertambah dan mengurangi persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat. 

“Ini adalah program yang harus kita ikuti bersama-sama. Karena itu Pemko Bukittinggi akan mendukung dan menyiapkan tempat bagi kejaksaan agar leluasa memberikan pelayanan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat," ungkapnya.

Ramlan Nurmatias menegaskan, pemerintah bukan saja Pemko Bukittinggi, tapi ada Kejaksaan, Kepolisian, TNI dan lembaga lainnya. Nanti di Mal Pelayanan Publik (MPP), apabila sudah selesai dibangun juga nampak kebersamaan semua lini dalam menjalankan pemerintahan.