info-publik

Catat ! Dampak Banjir, Ini Cara Pengembalian Tiket KA 100 Persen

Oleh: Danang Sundoro Editor: Silanno Romans 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat
KBRN, Jakarta : Keterlambatan sejumlah perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Jauh mulai terlihat di keberangkatan stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota, akibat curah hujan yang tinggi di sejumlah wilayah Jakarta, sejak Senin (24/2/2020) malam hingga Selasa (25/2/2020).


Sejumlah keterlambatan yang terjadi ini membuat PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan pembatalan tiket KA atau bea pengembalian khusus bagi penumpang yang ingin membatalkan perjalanannya.

Pengembalian bea khusus ini berlaku dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Berlaku bagi penumpang keberangkatan KA dari Daop 1 Jakarta, baik yang terkena dampak banjir langsung maupun tidak langsung dengan jadwal keberangkatan pada tanggal 25 Februari 2020 mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.

2. Pembatalan tiket/pengembalian bea dapat dilakukan maksimal 3 x 24 jam setelah jadwal keberangkatan kereta api.

3. Untuk proses pembatalan wajib menyertakan bukti fisik tiket dan KTP atau Kartu Identitas lain yang asli dengan nama sesuai pada tiket

4. Pembatalan tiket hanya dapat dilakukan di Loket Stasiun 

"Untuk area Jakarta, bagi calon penumpang KA terdampak banjir yang ingin membatalkan tiket dapat melakukan pembatalan di stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota. Diluar area Jakarta pembatalan juga dapat dilakukan di Stasiun Bogor, bekasi, Cikampek, Rangkasbitung dan Serang. Atau bisa juga melalui stasiun online lainnya yang memungkinkan. Pembatalan dapat dilakukan maksimal 3 hari setelah jadwal keberangkatan, dan bea tiket akan dikembalikan 100% secara tunai," jelas Eva Chairunisa, Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta dalam keterangan kepada Radio Republik Indonesia (RRI), Selasa (25/2/2020).

Tidak hanya itu, tiket yang dapat dibatalkan juga termasuk tiket kembalinya atau Pergi-Pulang (PP), serta tiket lainnya yang memiliki sifat persambungan atas nama penumpang yang memiliki tiket KA keberangkatan wilayah Daop 1 Jakarta tanggal keberangkatan 25 Februari 2020. Misal, untuk perjalanan Gambir - Jember, maka tiket menyambung dengan KA selanjutnya akan digantikan.

"Kepada calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan tiket agar tidak lupa untuk membawa kartu identitas (KTP) asli sesuai dengan yang tertera di tiket, dan tiket atau struk resmi pembelian tiket. Kemudian langsung mengunjungi loket go show yang ada di stasiun untuk bea pengembalian," himbauan PT KAI Daop 1 Jakarta.

(Keterangan Foto : Dok.RRI)