info-publik

Tokoh Masyarakat Bukittinggi Terima Sosialisasi JKN-KIS dari BPJS Kesehatan

Oleh: Yudi Prama Agustino Editor: 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat

KBRN, Bukittinggi : BPJS Kesehatan kota Bukittinggi kembali mensosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kali ini kepada tokoh masyarakat, Niniak Mamak dan Bundo Kanduang kota Bukittinggi, di Balairung rumah Dinas Wali Kota, Selasa (25/2/2020).

Pada kesempatan itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Yessy Rahimi, mengapresiasi dukungan penuh pemerintah kota Bukittinggi terhadap BPJS Kesehatan.

Dengan dukungan itu, hingga tahun ketujuh sejak BPJS Kesehatan didirikan, sudah 85,81% masyarakat Bukittinggi telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Pogram ini berbasis gotong royong. Iuran yang diberikan oleh warga yang sehat, diberikan atau digunakan bagi mereka yang tengah membutuhkan layanan kesehatan. Hingga Januari 2020, sudah ada 102 ribu lebih warga Bukittinggi terdaftar jadi peserta BPJS Kesehatan. Alhamdulillah, dengan BPJS seluruh penyakit dapat ditanggung proses pengobatannya, tentu sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," terangnya.

Menurut Yessy Rahimi, sosialisasi kepada tokoh masyarakat Bukittinggi ini, dibutuhkan untuk lebih meningkatkan pemahaman kepada warga tentang manfaat BPJS Kesehatan.

Sehingga ke depannya, ditargerkan seluruh warga Bukittinggi dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Terkait kenaikan iuran sejak 2020 ini, diakui menjadi beban sebagian masyarakat. Namun, karena seusai penghitungan aktuaria, manfaat dari layanan belum sesuai dengan iuran yang ada. Untuk itu, harus diberlakukan penyesuaian iuran sesuai Perpres no 75 tahun 2019. Kami harap warga memahami penyesuaian ini agar seluruh peserta BPJS dapat dilayani dengan maksimal," jelasnya.

Sementara itu Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, pemerintah kota terus berupaya untuk membantu dan melayani kesehatan masyarakat. Setiap tahun, pemko menganggarkan Rp4 miliar untuk jaminan kesehatan.

"Perlu pemahaman, yang dijamin pemerintah merupakan warga kota yang masuk dalam BDT (Basis Data Terpadu). Nanti di perubahan akan diupayakan lagi penambahannya," sebutnya.

Kewajiban Pemko Bukittinggi sambung Ramlan Nurmatias, membantu jaminan kesehatan untuk warga Bukittinggi. Namun kendalanya, masih ada sejumlah warga dari luar kota, telah lama menetap di Bukittinggi tapi tidak ber-KTP Bukittinggi.

"Ketika mereka tergolong masyarakat kurang mampu dan membutuhkan jaminan kesehatan, tentu pemko tidak bisa membantu secara maksimal. Karena secara aturannya, pemko hanya bisa membantu warga yang terdaftar sebagai warga kota. Untuk itu, kita himbau untuk segera mengurus KTP atau kepindahannya ke Bukittinggi agar bisa dibantuk," jelasnya.

Ramlan Nurmatias menambahakan, tahun 2020 ini pembangunan RSUD Bukittinggi ditarget selesai. Rumah sakit tipe C ini nantinya tentu akan dapat menambah pelayanan kesehatan masyarakat.

"Karena type C, tentu bisa menjadi rujukan pertama bagi peserta BPJS. Selain dapat melayani masyarakat, tentu dengan kerjasama dengan BPJS dapat menambah PAD kota. Nantinya, khusus warga Bukittinggi, direncanakan pasien dapat dijemput dan diantar ke rumah masing-masing. Untuk itu, kami minta doa restu agar RSUD dapat segera selesai tahun 2020 ini," ungkapnya.