internasional

Sidang Dewan HAM PBB : Indonesia Dorong Universalitas Konvensi Internasional Anti Penyiksaan

Oleh: Retno Mandasari Editor: 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat

BACA JUGA: Menlu RI Banggakan Perempuan Indonesia dalam Forum PBB

Bantuan teknis kepada negara untuk mengimplementasikan konvensi melalui peningkatan kapasitas penegak hukum sangat dibutuhkan.

“Tidak ada One Size fits all formula, untuk itu proses belajar dari sesama peer negara sangat penting,” sambung Retno.

Kerja sama internasional telah dilakukan Indonesia dengan Norwegia yang memberikan pelatihan tata cara investigative interviewing kepada para penegak hukum.

Pelatihan ini akan meningkatkan kapasitas penegak hukum sehingga dapat mencegah pelanggaran HAM dalam investigasi dan meningkatkan kepercayaan publik kepada penegak hukum Indonesia.

Inisiatif untuk mendorong univeralitas Konvensi Anti Penyiksaan ini (CTI) telah dibentuk sejak 2014.

Inisiatif ini telah meluncurkan 2 (dua) alat implementasi Konvensi Anti Penyiksaan yakni (i) Complaints and Investigations dan (ii) Non-Admission of torture-tainted evidence. Keduanya memberikan panduan bagi para praktisi dan pembuat kebijakan untuk secara efektik menerapkan berbagai ketentuan Konvensi.

Kegiatan ini selain dihadiri negara anggota PBB juga dihadiri oleh organisasi non pemerintah, aktivis dan penggerak HAM global.