sigap

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Dua Remaja Putri di Kota Baubau

Oleh: Afrian Syah Editor: Mosita Dwi Septiasputri 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat
KBRN, Baubau : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau dibantu aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap seorang pelaku pembunuh dua remaja putri di Kota Baubau. 

Pelakunya berinsial A ditangkap dirumahnya di Kecamatan Betoambari, Baubau, pada Selasa sore (25/2/2020) sekitar pukul 17.00 Wita. 

"Pukul 17.00 Wita kita sudah amankan seorang pelaku terkait kejadian meninggalnya dua wanita di Pantai Lakeba dan Simpang Lima. Pelaku waktu kita tangkap tidak ada perlawanan, "ungkap Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Ronal Aron Maramis. 

Dalam penangkapan tersebut lanjut Ronal, juga diamankan sebilah pisau dan baju. 

Ia mengatakan motif pembunuhan karena sakit hati. Pelaku merupakan teman dekat korban. 

Saat ini kata dia, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku.

"Setelah pemeriksaan ini kalau ada pengembangan, kita akan kembangkan, "pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kota Baubau digegerkan dengan penemuan mayat korban pembunuhan Wa Inni (15) di Lingkungan Simpang 5, Jalan Padat Karya Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Minggu malam (23/2/2020) sekitar pukul 19.40 WITA.

Berselang kemudian, korban kedua bernama Wa Devi (16) ditemukan mengapung di pantai Lakeba, Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, pada Senin pagi (24/2/2020).

Dari hasil pendalaman polisi, kedua korban tinggal serumah, namun bukan saudara. Sebelum ditemukan meninggal, kedua korban izin kepada orang tuanya pada minggu petang(23/2/2020) hendak membeli kaset dan pentolan di pantai Kamali. 

Mereka berdua berboncengan menggunakan motor beat plat DT 6657 LG. Namun, setelah keluar tersebut mereka tak kunjung pulang sampai akhirnya keluarga mendapat kabar bahwa mereka ditemukan telah meninggal.