pilkada-2020

Pilkada Depok 2020 Nihil Pendaftar Jalur Independen

Oleh: Rido Lingga, S.Kom Editor: Mosita Dwi Septiasputri 10 May 2020 - 11:31 kbrn-pusat
KBRN, Depok: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Depok 2020, tidak akan di ikuti oleh calon dari jalur independen.

Pasalnya, hingga tepat pukul 24:00 WIB, Minggu (23/2/2020) batas ahkir penyerahan syarat dukungan dari calon perseorangan, KPU Kota Depok tidak menerima satu bakal calon pun yang menyerahkan berkas dukungan.

"Sehingga, kami pastikan bahwa pilkada Depok 2020, tidak di ikuti oleh peserta dari jalur perseorangan," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna kepada RRI, Selasa (25/2/2020).

Pilkada Kota Depok 20220, sempat di beri kejutan, setelah deklarasi pasangan bakal calon Yurgen-Zaki, bakal maju dari jalur independent. Namun pasangan balon dari perseorangan ini, telah lebih dahulu menyatakan mundur dari pencalonannya pada Kamis (20/02) lalu, karena tak sanggup memenuhi syarat dukungan minimum 6 persen dari DPT terakhir Kota Depok atau sebanyak 85 ribu lebih dukungan.

Baca Juga: Masih Ada Waktu, Yurgen Memilih Mundur dari Jalur Independen Pilkada Depok

Meskipun mengaku telah mengantongi puluhan ribu berkas dukungan, namun hingga Minggu tengah malam kemarin. Pasangan balon Yurgen-Zaki tak men-submit 1 bukti dukungan sama sekali.

"Harapan kita dari jalur independen kan mereka (Yurgen-Zaki) namun, hingga batas akhir penyerahan berkas dukungan, Minggu malam kemarin, tak satu bakal calon pun yang menyerahkan dukungan ke KPU Kota Depok," kata Nana.